RADAR BOGOR – Penyaluran bansos PKH dan BPNT untuk tahap keempat tahun 2025 masih dalam tahap persiapan.
Berdasarkan data resmi dari Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial–Next Generation (SIKS-NG), belum ada pembaruan terkait alokasi untuk bulan Oktober hingga Desember.
Saat ini, sistem masih menampilkan proses penyaluran tahap kedua dan ketiga yang mencakup periode April hingga September.
Oleh karena itu, masyarakat diminta berhati-hati terhadap kabar pencairan tahap keempat yang belum dikonfirmasi oleh Kementerian Sosial.
1. Persiapan Penyaluran Tahap 4
Tahap keempat PKH dan BPNT belum dimulai karena proses administrasi tahap sebelumnya masih berjalan.
Data di SIKS-NG menunjukkan belum adanya tanda atau status pencairan baru untuk periode Oktober–Desember.
Artinya, belum ada perintah resmi penyaluran dari pusat. KPM diminta tetap memantau perkembangan melalui kanal resmi agar tidak mudah percaya pada informasi yang tidak bersumber dari pemerintah.
2. Pencairan Susulan dan KKS Baru
Sambil menunggu tahap keempat dimulai, pencairan susulan tahap ketiga terus dilakukan, termasuk bagi penerima yang sebelumnya belum mendapat dana.
Laporan terbaru menyebutkan beberapa KPM menerima pencairan PKH susulan sebesar Rp600.000 untuk kategori lansia melalui KKS BRI.
KPM peralihan dari PT Pos ke KKS juga mulai mendapatkan haknya.
Pencairan KKS baru terjadi di berbagai bank penyalur, antara lain:
a. BSI mencairkan Rp975.000 untuk PKH dan Rp600.000 untuk BPNT.
b. BNI mencairkan Rp950.000.
c. Bank Mandiri menyalurkan Rp2.200.000 untuk dua tahap.
d. BRI Bandar Lampung menyalurkan Rp1.500.000 untuk PKH.
3. Imbauan untuk KPM yang Belum Cair
KPM yang belum menerima bantuan diminta segera memeriksa status kepesertaan melalui operator DTS di kelurahan, dinas sosial, atau pendamping PKH.
Jika status masih “proses cek rekening” atau “berhasil cek rekening,” dana kemungkinan masih akan cair.
Namun, bila tertulis “exclude,” data perlu segera diperbaiki agar dapat kembali masuk ke daftar penerima bantuan berikutnya.
Pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh kabar tidak resmi yang beredar, karena seluruh penyaluran dilakukan hanya melalui sistem dan bank penyalur yang ditunjuk.***
Editor : Eli Kustiyawati