RADAR BOGOR – Dalam prosesnya, Kemensos memastikan bahwa pencairan bantuan sosial (bansos) tahap empat ini dilakukan dengan memperhatikan pemerataan serta kesiapan data masing-masing daerah.
Artinya, jadwal pencairan bansos tidak seragam di seluruh Indonesia, melainkan disesuaikan dengan sistem administrasi dan kesiapan bank penyalur di wilayah masing-masing.
1. Jadwal dan Perkiraan Waktu Pencairan Bansos
Pencairan PKH dan BPNT tahap 4 mencakup bantuan untuk tiga bulan terakhir tahun ini, yaitu Oktober, November, dan Desember.
Berdasarkan informasi yang beredar, jadwal penyaluran direncanakan mulai akhir November hingga Desember 2025.
Namun, tanggal pasti pencairan masih menunggu konfirmasi resmi dari Kemensos dan bank penyalur yang bekerja sama.
Proses ini biasanya dimulai dari pengiriman data penerima ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk selanjutnya ditransfer ke rekening masing-masing KPM.
2. KPM yang Mengalami Peningkatan Saldo hingga Tiga Kali Lipat
Salah satu hal yang menjadi sorotan dalam pembaruan tahap 4 kali ini adalah adanya sejumlah KPM yang berpotensi menerima pencairan lebih besar dari biasanya, bahkan mencapai tiga kali lipat.
Peningkatan ini bukan karena adanya tambahan program baru, melainkan karena kombinasi komponen bantuan yang dimiliki oleh satu keluarga dalam program PKH.
Keluarga yang memiliki lebih dari satu kategori penerima dalam satu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berpotensi menerima total bantuan lebih tinggi, karena setiap komponen memiliki nilai bantuan tersendiri.
Berikut rinciannya:
a. Komponen anak usia dini (0–6 tahun) mendapatkan bantuan senilai Rp750.000.
b. Komponen anak sekolah tingkat SMA memperoleh bantuan Rp500.000.
c. Komponen lanjut usia (lansia) menerima bantuan Rp600.000.
Jika dalam satu keluarga terdapat ketiga komponen tersebut, maka total dana yang akan diterima pada pencairan tahap 4 mencapai Rp1.850.000.
Nominal ini dihitung berdasarkan akumulasi dari masing-masing kategori dalam satu KPM yang terverifikasi aktif di data Kemensos.
3. Mekanisme Penyaluran dan Peringatan Penting bagi KPM
Pencairan dana bansos dilakukan secara bertahap melalui rekening KKS Merah Putih yang dimiliki KPM.
Penyaluran dilakukan oleh bank penyalur resmi seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN yang tergabung dalam Himbara.
KPM dapat memeriksa saldo bantuan melalui mesin ATM, e-warong, atau agen bank yang bekerja sama di wilayah masing-masing.***
Editor : Eli Kustiyawati