RADAR BOGOR – Hingga memasuki bulan Oktober, belum ada tanda pasti dimulainya pencairan bansos tahap keempat.
Sistem SIKS NG yang digunakan untuk memantau penyaluran bansos pun belum menampilkan sinyal pencairan terbaru.
Kondisi ini menandakan bahwa pemerintah masih menyiapkan proses verifikasi data sebelum bantuan tersebut benar-benar disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
1. Pencairan Bulan Oktober Bukan Termasuk Tahap 4
Banyak penerima yang mengira dana yang masuk pada bulan Oktober adalah bagian dari Tahap 4, padahal pencairan tersebut merupakan penyaluran susulan.
Dana yang cair di periode ini berasal dari tahap sebelumnya, khususnya Tahap 2 dan 3, yang baru diterima oleh KPM pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) baru.
Peralihan dari PT Pos ke Bank Himbara membuat sebagian KPM baru bisa menerima haknya pada bulan ini.
2. Potensi Penerima Dikeluarkan dari Daftar Tahap 4
Menjelang penyaluran tahap keempat, pemerintah melalui Kementerian Sosial melakukan penyaringan ulang terhadap data penerima.
Dalam proses inilah sejumlah KPM berpotensi dikeluarkan (exclude) dari daftar penerima bansos.
3. Faktor-Faktor yang Menyebabkan KPM Ter-Exclude
Ada beberapa penyebab utama yang membuat nama KPM berisiko tidak masuk dalam daftar penerima Tahap 4.
Salah satunya adalah temuan dari PPATK terkait aktivitas keuangan yang tidak wajar. Beberapa rekening penerima terdeteksi pernah digunakan untuk transaksi mencurigakan, seperti kegiatan game online terlarang.
Pemerintah mengingatkan agar penerima tidak meminjamkan identitas, data diri, atau akun e-wallet kepada pihak lain untuk keperluan apa pun karena hal tersebut dapat berakibat fatal terhadap status kepesertaan bansos mereka.
Selain itu, saldo rekening di luar KKS yang melebihi Rp10 juta juga menjadi pertimbangan untuk mengevaluasi kelayakan penerima.
Sistem keuangan otomatis akan membaca saldo besar tersebut sebagai peningkatan kemampuan ekonomi sehingga bantuan bisa dihentikan.
KPM juga diimbau agar tidak menggunakan rekening bansos untuk menerima transfer dalam jumlah besar karena sistem akan menandai transaksi tersebut sebagai milik pribadi penerima.
4. Pemutakhiran Data Sosial Ekonomi sebagai Dasar Penilaian
Proses validasi data tidak hanya mempertimbangkan aspek keuangan, tetapi juga hasil pembaruan sosial ekonomi di lapangan.
Melalui survei dan evaluasi terbaru, pemerintah menilai apakah KPM masih tergolong keluarga miskin atau sudah mampu secara finansial.
Jika ditemukan peningkatan kesejahteraan, nama penerima dapat dihapus dari daftar bansos untuk dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan.***
Editor : Eli Kustiyawati