RADAR BOGOR - Kabar terbaru terkait pencairan bantuan sosial atau bansos Progam Indonesia Pintar (PIP) Selasa, 7 Oktober 2025.
PIP merupakan salah satu program dari pemerintah yang bertujuan untuk memberikan bantuan kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan agar mereka bisa memenuhi kebutuhan sekolah.
Proses pencarian PIP sendiri kini telah memasuki termin ketiga dan dikabarkan sudah ada penerima manfaat yang telah mencairkan bantuan.
Nominal dana yang diterima oleh siswa penerima manfaat cukup beragam, tergantung dari jenjang pendidikan yang telah ditempuh oleh peserta didik.
Rincian Nominal Dana PIP Tahun 2025
1. Jenjang SD/SDLB/Paket A
Bagi siswa yang tengah menempuh pendidikan kelas satu sampai lima akana menerima bantuan sebesar Rp450.000 per tahun.
Sementara untuk kelas enam, pemerintah akan memberikan dana PIP sebesar Rp225.000 per tahun.
2. Jenjang SMP/SMPLB/Paket B
Untuk siswa kelas tujuh sampai delapan akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahun, dan kelas sembilan Rp375.000 per tahunnya.
3. Jenjang SMA/SMALB/Paket C
Siswa yang sedang duduk di bangku kelas sepuluh dan sebelas akan menerima sebesar Rp1.800.000 per tahun, dan untuk kelas dua belas adalah Rp900.000 per tahun.
Dana bansos tersebut akan disalurkan oleh pemerintah melalui bank yang telah ditentukan, seperti BRI untuk jenjang SD dan SMP, dan BNI untuk tingkat SMA atau SMK.
Di samping itu ada juga bank lain yang digunakan untuk proses pencarian dana PIP, yaitu Bank Mandiri dan BTPN.
Bagi orang tua yang masih merasa ragu anaknya menerima bantuan PIP atau tidak pada termin ketiga ini, silahkan untuk melakukan proses pengecekan melalui laman resminya secara langsung.
Lantas, bagaimana cara cek PIP lewat laman resmi yang telah disediakan oleh pemerintah? Berikut penjelasannya.
- Kunjungi situs resmi https://pip.kemdikdasmen.go.id
- Masukan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Lalukan verivikasi (captcha) yang ada pada laman tersebut dengan benar.
- Klik tombol "Cek Penerima PIP" pada website tersebut.
Jika langkah-langkah di atas sudah dilakukan, maka sistem akan memberikan informasi apakah siswa tersebut sebagai penerima bansos PIP atau tidak.***
Editor : Eli Kustiyawati