Siap-Siap Saldo Bansos PKH Tahap 4 Bisa Naik 3 Kali Lipat, Cek Jadwal Pencairan dan Kriteria Penerima
Kholikul Ihsan• Selasa, 7 Oktober 2025 | 13:11 WIB
Ilustrasi: Uang rupiah bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
RADAR BOGOR - Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), ada angin segar menjelang akhir tahun 225.
Kementerian Sosial (Kemensos) dikabarkan segera menyalurkan PKH dan BPNT Tahap 4 untuk alokasi bulan Oktober, November, dan Desember.
Namun, yang paling mencuri perhatian adalah kabar tentang potensi kenaikan saldo hingga tiga kali lipat bagi KPM dengan kriteria tertentu. Ini bukan sekadar pencairan rutin, melainkan potensi panen raya bantuan sosial yang bisa membuat saldo KPM meroket drastis.
Peningkatan jumlah saldo ini dikhususkan bagi KPM PKH yang memiliki kombinasi komponen dalam keluarganya. Penambahan tiga kali lipat ini terjadi karena KPM tersebut akan menerima akumulasi bantuan untuk tiga komponen sekaligus dalam satu kali pencairan tahap 4.
Berikut adalah rincian kategori dan akumulasi bantuan yang berpotensi cair melimpah lewat Kartu KKS Merah Putih:
-Komponen Anak Usia Dini (0-6 tahun): Cair senilai Rp750.000
-Komponen Anak Sekolah (SMA/Sederajat): Cair senilai Rp500.000
-Komponen Lanjut Usia (Lansia): Cair senilai Rp600.000
Jika KPM memiliki satu anak usia dini, satu anak SMA, dan satu lansia dalam satu Kartu Keluarga, total bantuan PKH yang akan masuk ke rekening mereka pada tahap 4 bisa mencapai Rp1.850.000.
Bertambahnya saldo pencairan bantuan PKH mengindikasikan bahwa proses pencairan akan tetap dilakukan secara bertahap dan berbeda di tiap wilayah.
Pencairan Dipercepat, Cek Prediksi Jadwal Krusial
Meskipun KPM berharap jadwal pencairan Tahap 4 dapat dipercepat, informasi terbaru menyebutkan bahwa penyaluran bantuan PKH maupun BPNT Tahap 4 diprediksi akan dilakukan pada rentang waktu akhir November hingga bulan Desember 2025.
Kemensos masih belum merilis tanggal pasti pencairan. Oleh karena itu, para KPM diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari pendamping sosial atau situs resmi Kemensos guna mengetahui waktu pasti dana bantuan ini masuk ke rekening KKS mereka.***