Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Update Bansos Hari Ini: Rincian Lengkap Saldo PKH dan BPNT Cair di Bank Penyalur, Plus Bantuan Tambahan Sembako

Robecca Sesaria • Selasa, 7 Oktober 2025 | 14:12 WIB
Ilustrasi: KPM sedang mengecek saldo bansos di ATM. 
Ilustrasi: KPM sedang mengecek saldo bansos di ATM. 

RADAR BOGOR - Kabar baik datang bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Penyaluran berbagai jenis bantuan sosial, termasuk bonus tunai tambahan (penebalan), dilaporkan sudah mulai dicairkan di berbagai wilayah.

Berdasarkan informasi dari YouTube Crazy Channel, berikut adalah update pencairan bansos yang terjadi hari ini, Selasa, 7 Oktober 2025.

Rincian Pencairan Bantuan Tunai Terbaru

Sejumlah KPM melaporkan telah menerima dana bantuan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari berbagai bank penyalur. Jumlah yang diterima bervariasi, tergantung komponen PKH dan jenis bantuan yang digabungkan (PKH, BPNT, dan bonus penebalan).

Pencairan Bantuan Tambahan/Penebalan:

Pencairan PKH, BPNT, dan Penebalan:

Perlu diperhatikan bahwa jumlah ini merupakan laporan kasus per kasus dan dapat berbeda untuk setiap KPM sesuai dengan komponen keluarga yang dimiliki.

Bantuan Pangan Tambahan Siap Disalurkan

Selain bantuan tunai yang masuk ke rekening KPM, ada kabar gembira terkait bantuan bahan pangan.

Para KPM BPNT dan KPM BPNT plus PKH diminta untuk bersiap-siap karena mereka akan segera menerima surat undangan pengambilan bantuan. Bantuan yang akan diterima meliputi:

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegaskan Pengelolaan Keuangan Gerakan Sapoe Sarebu Harus Terbuka, Dikelola di Lingkungan Masing-Masing dan Sukarela

  1. Beras sebanyak 20 kg
  2. Minyak Goreng sebanyak 2 liter

Perlu KPM ingat bahwa jadwal pasti untuk pengambilan bantuan beras dan minyak goreng ini sepenuhnya tergantung pada kesiapan daerah masing-masing.

Karena itu, setiap KPM diimbau untuk memantau pengumuman atau surat undangan resmi dari perangkat desa atau pihak penyalur setempat.*** 

Editor : Eka Rahmawati
#bpnt #bansos #pkh