RADAR BOGOR – Menjelang akhir tahun 2025, sejumlah informasi terbaru mengenai penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler ke KPM akhirnya terungkap dalam pembaruan aplikasi SIKS NG.
SIKS NG muncul keterangan baru yang mengejutkan KPM periode bansos tahap 4 telah diperbarui untuk bulan Oktober, November, dan Desember 2025.
Tak hanya itu, publik dikejutkan dengan munculnya keterangan penebalan bansos KPM sebesar Rp400 ribu untuk periode November–Desember, pada aplikasi SIKS NG.
Baca Juga: Hujan Deras Disertai Angin Kencang Sebabkan Pohon Tumbang dan Longsor di Beberapa Titik Bogor
Hal ini sontak memunculkan pertanyaan besar apakah penebalan bansos akan diberikan dua kali dalam setahun, setelah sebelumnya cair pada Juni–Juli lalu?
Menurut laporan dari kanal Sukron Channel, pembaruan tersebut sudah bisa dilihat langsung oleh KPM yang memeriksa status mereka di aplikasi SIKS-NG.
Bansos yang masuk dalam tahap 4 kali ini meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau yang kini dikenal sebagai bansos sembako.
Artinya, setiap KPM berpotensi menerima Rp600 ribu untuk bantuan sembako di periode tersebut.
Baca Juga: Buruan Cek Rekening, Bank Penyalur Ini Cairkan Bansos Rp1,6 Juta, Gabungan Tahap 2, 3, dan Penebalan untuk KPM di Daerah Berikut
Bahkan, bagi pemilik KKS baru hasil peralihan dari kantor pos, saldo bantuan bisa terisi hingga lima kali pencairan di bulan Oktober ini saja.
Namun kabar yang paling ditunggu adalah soal penebalan bansos Rp400 ribu.
LJika benar terealisasi kembali di akhir tahun, maka KPM aktif bisa menerima bantuan tambahan dua kali dalam setahun.
Penebalan sebelumnya diberikan pada pertengahan tahun 2025 untuk penerima BPNT, dan kini indikasinya muncul kembali di sistem dengan keterangan “periode November–Desember.”
Baca Juga: Berkah Penghujung Tahun 2025: Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Segera Cair, Ada Bonus Tambahan Khusus Dua Kategori KPM
Meski demikian, belum ada keterangan resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) terkait kepastian pencairan tambahan tersebut.
Status di aplikasi SIKS-NG hanya menjadi indikator awal, dan keputusan final tetap menunggu pengumuman resmi pemerintah.
Menariknya, ia juga menjelaskan adanya status baru “exclude” bagi KPM yang tidak lagi menerima bansos.
Penyebabnya bisa karena terindikasi judi online, atau karena ada anggota keluarga berpenghasilan tinggi, seperti ASN, TNI, atau pegawai bergaji di atas UMR.
Baca Juga: Festival Literasi 2025, Bale Baca Cijayanti Hidupkan Semangat Membaca dan Budaya Lokal di TBM Kedaung
Namun, bagi penerima yang merasa tidak bersalah, masih ada kesempatan untuk mengajukan sanggahan resmi melalui pendamping PKH atau operator desa.
Jika semua benar terealisasi, maka KPM aktif berpotensi menerima hingga delapan kali pencairan bantuan dalam tahun 2025 ini, termasuk PKH, BPNT, dan penebalan bansos.
Sebuah kabar yang tentu saja sangat menggembirakan menjelang akhir tahun.