RADAR BOGOR – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (Bansos) reguler, terutama penerima BPNT, dikejutkan dengan pembaruan signifikan di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Status pencairan bansos untuk tahap akhir tahun sudah mulai terbit, disertai indikasi adanya bantuan tambahan lagi.
Dua kabar baik yang muncul di SIKS-NG menunjukkan percepatan penyaluran menjelang akhir tahun 2025.
Salah satu bantuan sosial reguler, yaitu Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau sembako, telah memperbarui keterangan periodenya di SIKS-NG.
• Periode Pencairan: Keterangan periode yang muncul adalah Oktober, November, dan Desember 2025, menandakan persiapan untuk pencairan tahap 4.
• Penerima: Pembaruan ini berlaku bagi KPM peralihan dari PT Pos ke KKS maupun KPM yang sudah lama memegang KKS.
• Status PKH: Sementara itu, status untuk PKH tahap 4 masih belum diperbarui, namun biasanya akan menyusul mengikuti perkembangan BPNT.
• Total Nominal BPNT: Jika disalurkan untuk tiga bulan, KPM akan menerima total Rp600.000 (Rp200.000 per bulan).
Kabar yang lebih mengejutkan adalah munculnya keterangan penebalan bansos di SIKS-NG dengan alokasi periode November-Desember.
• Penebalan Kedua: Sebelumnya, KPM BPNT telah menerima bansos penebalan sebesar Rp400.000 untuk alokasi Juni-Juli.
Munculnya periode baru (November-Desember) mengindikasikan bahwa bantuan penebalan berpotensi diberikan lagi di akhir tahun.
• Target Penerima: Bansos penebalan ini secara historis diberikan kepada penerima BPNT (sembako), sedangkan KPM PKH murni tidak termasuk.
Meskipun statusnya sudah muncul di SIKS-NG, KPM diimbau menunggu pengumuman resmi dari Kemensos atau pemerintah pusat terkait kepastian penyaluran dan nominal penebalan kedua ini.
Bagi KPM yang merupakan peralihan dari PT Pos dan baru menerima Kartu KKS Merah Putih, peluang untuk menerima saldo bantuan ganda bahkan lebih besar.
KPM KKS baru yang masih aktif sejak tahap 2 berpotensi menerima:
• BPNT tahap 2 (rapel)
• BPNT tahap 3 (rapel)
• BPNT tahap 4 (Oktober–Desember)
• Penebalan sembako (Juni–Juli)
• Penebalan sembako (November–Desember, jika disetujui)
Jika ditambah dengan PKH (bagi KPM yang memenuhi syarat), total saldo yang masuk ke KKS baru bisa mencapai delapan kali alokasi bantuan di akhir tahun ini.
Perlu diketahui, status kepesertaan bansos bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu.
KPM yang dulunya menerima bisa saja terputus atau exclude (dikeluarkan) jika datanya tidak lagi memenuhi kriteria.
Saat ini, KPM yang statusnya exclude dapat mengajukan sanggah jika penyebabnya adalah:
• Terindikasi terlibat dalam game online terlarang.
• Terdapat anggota keluarga dengan pekerjaan yang tidak layak menerima bansos (misalnya PNS/ASN, TNI/Polri, atau memiliki gaji di atas UMR).
Sanggah dapat diajukan melalui Pendamping PKH (untuk KPM PKH) atau Operator Desa/Kelurahan (untuk KPM BPNT murni) dengan menandatangani surat pernyataan yang menjamin kejujuran data. Jika terbukti tidak jujur, KPM bansos dapat dikenakan konsekuensi hukum.***