RADAR BOGOR – Pemerintah resmi mengeluarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk dua jenis bansos tambahan yang mulai dicairkan secara merata pada 8–15 Oktober 2025.
Kedua bantuan ini ditujukan untuk memperkuat ketahanan pangan masyarakat serta membantu keluarga berpenghasilan rendah menghadapi kenaikan harga bahan pokok.
1. Bansos Beras 10 Kilogram
Bantuan beras ini diberikan kepada KPM PKH, BPNT, serta masyarakat umum yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Tujuannya untuk meringankan beban masyarakat akibat naiknya harga beras.
Penyaluran sudah berlangsung di sejumlah daerah, seperti DKI Jakarta (304.044 KPM atau 3.040 ton), Jawa Barat (44.270 ton), dan Banten (699 ton).
Sebanyak 12 wilayah, termasuk Aceh, Riau, Maluku, dan Kalimantan Utara, sudah menerima SP2D.
Penyalurannya dilakukan melalui PT Pos Indonesia, sedangkan daerah lain dilakukan lewat kantor desa atau kelurahan.
2. Bansos Daging Ayam dan Telur
Bantuan ini menyasar keluarga dengan anak balita yang terindikasi stunting berdasarkan data BKKBN.
KPM PKH dan BPNT yang termasuk dalam data tersebut juga dapat menerima bantuan.
Dalam satu tahap, penerima mendapatkan tiga ekor ayam karkas bersih dan sebelas butir telur, dengan total 33 butir untuk tiga tahap sekaligus.
3. Pembaruan Pencairan PKH dan BPNT Reguler
Pencairan reguler PKH dan BPNT tahap IV masih dalam proses verifikasi di sistem SIKS-NG dan diperkirakan mulai cair serentak pada minggu ketiga atau keempat Oktober 2025.
Sementara itu, proses peralihan dari PT Pos ke Kartu KKS Merah Putih terus dilakukan secara bertahap agar distribusi bantuan lebih lancar.***