RADAR BOGOR - Data Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menemukan sekitar 45% penyaluran bansos tidak tepat sasaran.
Dikutip dari Youtube INFO BANSOS, berdasarkan data tersebut, pemerintah memperketat penyaluran bansos tahap 4 2025 dengan mencoret penerima lama dari daftar penerima dan digantikan dengan penerima yang baru.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa hampir setengah dari penerima PKH dan BPNT tidak layak untuk menerima bantuan. "Sebanyak 45% dari penerima PKH dan BPNT tidak tepat sasaran," ujarnya.
Berdasarkan hasil data, sekitar 1,9 Juta KPM yang dinilai tidak layak menerima bantuan, kini dicorek dari DTKSN.
Pemerintah kemudian menggantikan posisi KPM lama dengan KPM yang tergolong miskin hingga miskin ekstrem. Sehingga, manfaat penyaluran bansos dapat benar-benar terasa bagi masyarakat yang membutuhkan.
Langkah ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden No 4 Tahun 2025, yang menetapkan penggunaan DTSN sebagai acuan utama dalam penyaluran bansos.
Kemensos menegaskan bahwa penerima bansos 4 harus sudah terverifikasi dan tervalidasi melalui DTKSN maupun DTSN, dengan kriteria sebagai berikut:
1. Terdaftar dalam DTSN dan BPS yaitu data yang dikumpulkan melalui sensus, survei kota, hingga verifikasi lapangan.
2. Pendapatan di bawah gari kemiskinan dan tidak memiliki aset yang berlebihan
3. Masuk dalam desil ekonomi 1-4 untuk PKH dan desil ekonomi 1-5 untuk BPNT yang mencakup kelompok miskin hingga rentan miskin.
Selain itu, terdapat kriteria lain khususnya penerima PKH yang mengacu pada Permensos RI NO 1 Tahun 2018.
Yaitu ibu hamil dan menyusui, anak berusia 0-21 tahun yang belum menamatkan pendidikan 12 tahun, lansia diatas 60 tahun, penyandang disabilitas, korban HAM.
Penerima lama dicoret setelah ditemukan bahwa penerima lama tersebut diketahui sudah memiliki pekerjaan sebagai PNS.
Sehingga dengan melalui verifikasi dan pemeriksaan lapangan secara berkala, penerima yang tidak valid atau fiktif akan dihapuskan.
Sementara itu, penerima baru sekitar 1,6 Juta telah terverifikasi dan siap mendapatkan penyaluran bansos.
Pemerintah memprioritas wilayah pedesaan maupun perkotaan miskin yang berada di wilayah pulau Jawa, Sumatera, hingga Papua.
Adapun tujuan dari penyaluran bansos ini karena kemensos menargetkan angka kemiskinan nasional menurun hingga 7% pada akhir tahun 2025.
Sehingga sistem bansos kini menerapkan transparansi dan digitalisasi sehingga memudahkan masyarakat memeriksakan status penerima melalui platform daring.
Program bansos tahap keempat ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menciptakan sistem bantuan yang lebih adil dan berkelanjutan.
Dengan kondisi ekonomi yang masih rentan setelah pascapandemi, langkah ini diharapkan dapat menjadi membantu meringankan beban bagi jutaan keluarga miskin di Indonesia.
Bagi mereka yang kini terdaftar sebagai penerima baru, bansos bukan hanya sekadar bantuan ekonomi, tetapi juga simbol kehadiran negara di saat rakyatnya berjuang bertahan hidup.
Dengan sistem baru yang lebih ketat dan transparan ini, harapan akan keadilan sosial tampaknya mulai menemukan jalannya.
Karena pada akhirnya, bansos bukan tentang angka dan data semata, tetapi tentang menjamin setiap keluarga miskin tetap memiliki harapan untuk hidup lebih baik. (Yumna/SV IPB)
Editor : Yosep Awaludin