RADAR BOGOR - Menjelang akhir tahun 2025, berbagai program bantuan sosial (bansos) PKH BPNT dan lainnya dipersiapkan segera salur kepada seluruh KPM.
Program ini mencakup kombinasi bantuan tunai yaitu bansos PKH BPNT, pangan, dan penebalan reguler yang disebut sebagai “Rezeki Berlimpah” bagi keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Berikut ini rincian apa saja bansos yang disalurkan, termasuk PKH BPNT dan lainnya.
1. Penebalan Bansos Tunai Rp400.000
Penebalan bansos tunai kembali digulirkan dengan nominal Rp400.000 per KPM. Bantuan tambahan ini masuk ke tahap kedua dan dialokasikan untuk periode November hingga Desember 2025.
Saat ini, proses masih berlangsung di tahap pengecekan rekening, di mana sebagian KPM sudah mulai menerima pencairan sementara lainnya menunggu giliran sesuai jadwal bank atau PT Pos di wilayah masing-masing.
Penyalurannya dilakukan secara bertahap agar proses administrasi dan data rekening berjalan akurat.
2. Pencairan BPNT Tahap Keempat
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) memasuki tahap keempat dengan nilai Rp600.000 untuk alokasi tiga bulan, yaitu Oktober, November, dan Desember 2025.
Dana ini akan dikirim ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan dapat digunakan untuk pembelian bahan pangan pokok di e-warong.
Pencairan dilakukan bertahap sesuai hasil verifikasi data penerima dan kesiapan sistem penyalur di masing-masing daerah.
Baca Juga: Siap-Siap! Ada Lomba Kebersihan Tingkat Kampung Ramah Lingkungan di Kabupaten Bogor, Catat Waktunya
3. Pencairan PKH Tahap Keempat
Program Keluarga Harapan (PKH) juga tengah diproses untuk tahap keempat di tahun 2025. Nominal bantuan yang diterima KPM bervariasi, tergantung pada komponen keluarga seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
Sama seperti BPNT, proses pencairan PKH dilakukan secara bertahap melalui rekening KKS.
4. Penerima dan Manfaat Tambahan
Penerima bantuan meliputi tiga kategori utama, yakni KPM PKH murni, BPNT murni, dan penerima ganda PKH plus BPNT.
Ketiganya berpotensi menerima manfaat berlapis karena di periode akhir tahun ini juga ada tambahan bantuan pangan.
5. Bantuan Sosial Beras dan Minyak Goreng
Selain bansos tunai, pemerintah juga menyalurkan bantuan non-tunai berupa bahan pangan.
Bansos beras diberikan sebanyak 40 kilogram untuk periode September hingga Desember 2025, sedangkan bantuan minyak goreng sebanyak 4 liter diberikan untuk bulan September, Oktober, dan November.
Penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia agar lebih mudah diakses oleh masyarakat yang tidak memiliki rekening aktif.
6. Mekanisme Pencairan Bantuan
Untuk bansos tunai seperti BPNT, PKH, dan penebalan Rp400 ribu, dana akan otomatis masuk ke KKS masing-masing penerima.
Sedangkan bantuan non-tunai seperti beras dan minyak goreng akan dicairkan melalui PT Pos Indonesia.
Penerima diminta menunggu surat undangan resmi dari PT Pos dan wajib membawa KTP serta Kartu Keluarga (KK) saat pengambilan untuk memastikan data sesuai dengan daftar penerima resmi.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga