RADAR BOGOR - Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah memasuki pencairan tahap empat pada pencairan tahun 2025 ini.
Konten Kreator YouTube Indah Yusni mengabarkan, selain bansos PKH dan BPNT pemerintah juga akan memberikan bantuan penebalan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dinyatakan memenuhi persyaratan.
Dalam video yang diunggah kanal YouTube pribadinya, Indah menyebut penebalan tersebut datang dari bansos BPNT atau sembako pada periode salur Oktober, November, dan Desember tahun ini.
Informasi tersebut ia sampaikan setelah melihat secara langsung data pada Siks-NG atau sistem informasi kesejahteraan sosial yang dimiliki oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
"Di sini tertulis untuk penebalan sembako ada lagi periode November sampai Desember 2025," kata Indah, dilansir dari kanal YouTube Indah Yusni.
Lebih lanjut, konten kreator yang kerap menyampaikan informasi seputar bansos tersebut juga mengungkapkan minimal dari sembako penebalan pada tahap keempat ini.
Menurutnya, saldo yang akan diberikan oleh pemerintah sama seperti pada periode sebelumnya, yaitu kurang lebih sebesar Rp400 ribu.
"Berapa jumlahnya kak? Ini kurang lebih sama seperti yang sebelumnya yaitu sebesar Rp400 ribu per KPM-nya," ungkap Indah.
Pada dasarnya nominal tersebut belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah untuk periode salur tahap empat ini. Jika tidak ada perubahan, maka besarannya seperti yang telah dijelaskan di atas.
Bagi KPM yang menerima bansos penebalan ini diharapkan untuk menggunakannya dengan bijak, sebagaimana tujuan pemerintah memberikan bantuan tersebut.
Dalam hal ini, bansos penebalan BPNT sendiri diberikan dengan tujuan agar masyarakat bisa memenuhi kebutuhan pangan yang mereka butuhkan setiap harinya.
Saldo yang masuk ke rekening KKS bisa dicairkan secara langsung oleh penerima manfaat Bansos, dan dipergunakan untuk membeli kebutuhan pangan seperti beras dan lauk pauk untuk sehari-hari.***
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim