RADAR BOGOR - Pemerintah kembali menggulirkan Bansos pangan besar-besaran untuk masyarakat menjelang akhir tahun.
Melalui hasil Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Perekonomian yang digelar pada 22 September 2025, diputuskan bahwa bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng akan disalurkan selama bulan Oktober dan November 2025.
Bansos ini diberikan sebagai bentuk perlindungan sosial dan stabilisasi harga pangan di tengah situasi ekonomi yang masih penuh tantangan.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan memperoleh 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng per bulan selama dua bulan berturut-turut.
Jumlah Penerima Mencapai 18,27 Juta Keluarga
Bantuan ini akan menyasar 18,27 juta KPM, dengan data penerima bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang disiapkan oleh Kementerian Sosial.
Pemerintah menegaskan bahwa penerima bantuan pangan kali ini sama dengan penerima Kartu Sembako, sehingga tidak perlu ada kebingungan di lapangan mengenai siapa yang berhak menerima.
Badan Pangan Nasional telah menyiapkan seluruh dasar hukum dan petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan bantuan ini, termasuk Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 31 Tahun 2025 yang mengatur secara detail jenis bantuan, jumlah, waktu penyaluran, serta mekanisme verifikasi.
Pendanaan program ini berasal dari Kementerian Keuangan, dan penyaluran baru bisa dimulai setelah Anggaran Belanja Tambahan (ABT) resmi masuk ke Badan Pangan Nasional.
Setelah itu, penugasan kepada Perum BULOG akan segera diterbitkan untuk mulai menyalurkan bantuan.
BULOG Siap Salurkan Bantuan ‘One Shot’
Skema penyaluran tetap menggunakan model “one shot delivery”, di mana BULOG bekerja sama dengan anak perusahaannya untuk mengantarkan beras dan minyak goreng langsung ke titik distribusi di seluruh Indonesia.
Dalam proses ini, juga akan dilibatkan aparatur desa untuk membantu dokumentasi dan percepatan penyaluran.
Setiap penyaluran harus dibuktikan dengan dokumen resmi, agar transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga.
Distribusi: Jawa Menurun, Papua dan NTT Naik
Data agregat per provinsi menunjukkan tren menarik.
Jumlah penerima bantuan di Indonesia bagian barat cenderung menurun, sementara di wilayah timur, khususnya Papua dan Nusa Tenggara Timur, justru mengalami peningkatan.
Hal ini menunjukkan adanya perubahan struktur penerima bantuan, seiring dengan pembaruan data sosial ekonomi yang lebih akurat dan dinamis.
Aturan Baru untuk Pengambilan Bantuan: Bisa Diwakilkan, Tapi...
Pemerintah juga memberikan fleksibilitas bagi penerima bantuan yang tidak bisa hadir langsung mengambil paket bantuan.
Mekanismenya dapat melalui perwakilan keluarga dalam satu KK atau pengurus desa/kelurahan.
Namun, semua perwakilan wajib menandatangani Berita Acara (BA) dan Bukti Serah Terima (BAST) yang sudah disiapkan terpisah.
Siap-Siap! Penyaluran Dimulai Setelah ABT Masuk
Rencana penyaluran akan dimulai segera setelah dana ABT diterima oleh Badan Pangan Nasional.
Masyarakat diharapkan memantau informasi resmi dari pemerintah daerah dan BULOG setempat untuk mengetahui jadwal pembagian Bansos di wilayah masing-masing.
Dengan total lebih dari 18 juta keluarga penerima, penyaluran Bansos pangan ini diharapkan menjadi penopang daya beli masyarakat menjelang akhir tahun sekaligus menekan inflasi pangan yang masih fluktuatif. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim