RADAR BOGOR - Sejumlah bansos termasuk PKH BPNT kembali disalurkan, baik reguler maupun tambahan, melalui Bank Himbara dan kantor POS.
Penyaluran ini mencakup berbagai jenis bansos mulai dari PKH, BPNT, hingga program khusus bagi pelajar dan kelompok rentan.
Berikut 7 poin utama berikut merangkum seluruh informasi penting yang perlu diketahui oleh penerima bansos, termasuk PKH BPNT.
Tujuh Informasi Penting untuk Penerima
Keluarga penerima manfaat disarankan segera melakukan pengecekan status pencairan karena jadwal berlangsung mulai besok hingga 30 Oktober 2025.
Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada penundaan tambahan dan setiap penerima yang terdaftar dalam daftar sah akan menerima haknya sesuai waktu yang ditetapkan.
a. Bantuan Penebalan Tahap Keempat
Bantuan penebalan kembali diberikan dalam bentuk beras 20 kilogram dan minyak goreng 2 liter per bulan. Program ini ditujukan kepada 18,3 juta penerima BPNT di seluruh wilayah.
Rekening penerima saat ini sudah dalam proses pemeriksaan dan bantuan diperkirakan cair antara akhir Oktober hingga awal November 2025.
b. Bantuan Penebalan Rp400.000 (Susulan)
Bagi penerima yang belum mendapat alokasi bantuan pada Juni dan Juli lalu, khususnya yang mengalami peralihan dari PT Pos ke KKS Merah Putih, pencairan susulan kembali dimulai sejak awal Oktober.
Nilai bantuannya sebesar Rp400.000 dan disalurkan secara bertahap hingga seluruh data penerima valid.
c. Program Indonesia Pintar (PIP)
Lebih dari 18 juta siswa terdaftar dalam SK penerima PIP tahun anggaran 2025. Setelah pencairan untuk siswa kelas akhir pada April-Mei, kini giliran siswa kelas berjalan yang akan menerima bantuan bertahap di bulan Oktober.
Nominal bantuannya berkisar antara Rp450.000 hingga Rp1,8 juta per siswa, tergantung jenjang pendidikan.
d. Bantuan Atensi Yatim Piatu (YAPI)
Bantuan khusus diberikan kepada anak-anak yatim piatu di bawah usia 18 tahun yang berasal dari keluarga miskin, rentan disabilitas, atau tidak mampu.
Besaran bantuannya Rp200.000 per bulan dan dicairkan untuk alokasi dua bulan sekaligus, yaitu September dan Oktober 2025.
e. Program Bantuan Permakanan
Bantuan permakanan kembali berjalan untuk lansia tunggal serta penyandang disabilitas tunggal. Nilai bantuannya Rp30.000 per hari dalam bentuk dua kali makan siap saji.
Program ini memastikan kelompok rentan tetap mendapatkan asupan gizi yang layak tanpa harus bergantung pada bantuan sembako biasa.
f. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa
BLT Dana Desa masih menjadi salah satu bentuk perlindungan sosial penting bagi masyarakat miskin ekstrem yang tidak menerima PKH atau BPNT.
Setiap penerima akan mendapatkan Rp300.000 per bulan, dan pencairan diatur oleh masing-masing daerah, bisa dilakukan bulanan atau akumulasi untuk beberapa bulan sekaligus.
g. Penonaktifan Penerima PBI-JK
Sebanyak 8,26 juta penerima PBI-JK dinonaktifkan karena tergolong mampu berdasarkan data desil 6 hingga 10.
Namun, masyarakat yang merasa masih berhak dapat mengajukan peninjauan ulang agar bantuan kesehatan dapat diaktifkan kembali setelah proses verifikasi selesai.
h. Pencairan Reguler PKH dan BPNT Tahap 3 dan 4
Sepanjang Oktober 2025, pencairan PKH dan BPNT dilakukan dua kali, mencakup tahap ketiga (susulan) dan tahap keempat.
Masih ada sekitar 1,9 juta penerima yang belum menerima pencairan tahap ketiga, sebagian besar karena proses peralihan ke sistem KKS Merah Putih dan validasi data baru.
Targetnya, seluruh pencairan selesai maksimal sebelum 30 Oktober 2025.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga