Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kabar Gembira Terbaru untuk Semua Tenaga Pendidik: Seleksi PPG Non Sertifikasi Tahap 4 Dibuka, TPG Triwulan 3 Guru Sertifikasi Siap Cair

Robecca Sesaria • Minggu, 12 Oktober 2025 | 17:50 WIB
Ilustrasi guru mengajar.
Ilustrasi guru mengajar.

RADAR BOGOR - Kabar gembira bagi seluruh guru di Indonesia, baik yang sudah memiliki sertifikasi pendidik maupun yang belum. Selain itu, pemerintah juga memberikan informasi terbaru tentang perkembangan terbaru seputar pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 (TW 3).

 

Bagi guru yang belum memiliki Sertifikat Pendidik (Non Sertifikasi), ada kesempatan baru untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Kementerian Pendidikan melalui Dirjen GTK telah mengeluarkan surat edaran resmi per 8 Oktober 2025 tentang pembukaan seleksi administrasi PPG bagi guru sertifikasi dan tidak.

Ini adalah periode keempat (Tahap 4) yang diselenggarakan pada tahun 2025, memberikan kesempatan kedua bagi guru yang mungkin terlewat atau belum sempat mendaftar pada tiga tahap sebelumnya.

Adapun sasaran seleksi ini adalah guru yang memenuhi persyaratan, belum memiliki sertifikat pendidik, dan tentunya belum pernah mengikuti program PPG.

Pelaksanaan seleksi administrasi berlangsung mulai 9 Oktober hingga 15 November 2025.

Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi

Proses pencairan TPG TW 3 tahun 2025 semakin menunjukkan kemajuan signifikan.

Setelah sempat mengalami perbaikan sistem (maintenance), banyak guru melaporkan perubahan status yang sangat dinantikan di Info GTK mereka.

Banyak status guru yang tadinya "Belum Valid" kini telah berubah menjadi "Valid" di sistem.

Baca Juga: Masalah Sampah, Balai Besar TNGGP Tutup Jalur Pendakian Per 13 Oktober 2025

Status TPG banyak yang beralih dari kode 16 (Menunggu Pengusulan Dinas) menjadi kode 07 (Menunggu Penerbitan SK).

Kode 07 adalah sinyal positif, yang artinya data guru sudah melewati validasi dinas dan tinggal menunggu terbitnya Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP), sebagai syarat utama pencairan.

Proses Pencairan Tahap 2 Berjalan

Informasi terbaru dari admin Info GTK menyebutkan bahwa pencairan tahap 2 sudah diproses.

Rekomendasi pencairan telah diajukan dari Kementerian Pendidikan ke Kementerian Keuangan.

Guru yang SKTP-nya sudah terbit (berstatus kode 07) dipastikan tidak akan menunggu lama untuk dana TPG-nya masuk ke rekening.

Dengan adanya dua kabar baik ini, guru non-sertifikasi diharapkan dapat segera mendaftar PPG, sementara guru sertifikasi dapat sedikit bernapas lega dan terus memantau Info GTK mereka.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#guru #seleksi PPG #sertifikasi