RADAR BOGOR - Ada informasi terbaru terkait jadwal pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap keempat.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap keempat alokasi bulan Oktober, November, dan Desember.
Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT harus mengetahui jadwal terbaru, apakah pencairan bantuan akan dipercepat atau tidak.
Sebagai catatan, bagi KPM PKH dan BPNT yang bantuan tahap kedua dan ketiga sudah lancar cair, penyaluran dana bansos tahap keempat akan tetap akan dicairkan secara bertahap dan berbeda-beda di masing-masing wilayah.
Penerima manfaat kategori tertentu harus banyak bersyukur karena uang PKH tahap keempat disebut-sebut akan cair dan bertambah tiga kali lipat di tahap keempat.
Disebut-sebut dana bansos akan cair melimpah, para penerima manfaat jangan kaget jika tiba-tiba saldo bantuan PKH bertambah.
Kategori KPM PKH harus bersiap karena dana bantuan akan bertambah pada pencairan tahap keempat.
Saldo bakal terisi senilai Rp750.000 plus cair lagi senilai Rp500.000. Kemudian juga akan cair kembali senilai Rp600.000.
Dana bantuan yang bertambah tiga kali lipat ini khusus diberikan kepada KPM PKH yang cair melalyi Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) Merah Putih.
Jika KPM memiliki satu komponen anak usia dini umur 0 sampai dengan 6 tahun di dalam keluarga, maka akan cair bantuan PKH tahap keempat senilai Rp750.000.
Kemudian, jika komponen anak sekolah SMA dalam satu kartu keluarga (KK), maka bantuan akan cair kembali sebesar Rp500.000.
Masih dalam satu keluarga, jika satu KK memiliki komponen satu lansia, maka akan cair Rp600.000 pada tahap keempat.
Baca Juga: Isi Ruko di Depok Bikin Geger Warga Setempat, Ternyata Ini Penyebabnya
Sehingga, kategori KPM PKH yang memiliki satu komponen anak usia dini, satu anak SMA dan satu lansia di dalam keluarganya itu akan cair melimpah ruah pada tahap keempat dengan total senilai Rp1.850.000.
Sementara itu, jadwal pencairan bantuan PKH maupun BPNT tahap keempat dilakukan di antara akhir November dan bulan Desember tahun 2025.
Editor : Siti Dewi Yanti