RADAR BOGOR – Seiring meningkatnya kebutuhan pokok menjelang akhir tahun, berbagai bansos kini dipercepat pencairannya.
Langkah ini bertujuan agar keluarga penerima manfaat (KPM) dapat segera memanfaatkan bantuan beras, minyak goreng, serta tambahan sembako, sehingga daya beli dan ketahanan pangan masyarakat tetap terjaga.
Berikut rangkuman detail poin-poin pentingnya:
1. Distribusi Beras dan Minyak Secara Serentak
Bantuan beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter akan diberikan sekaligus untuk alokasi bulan Oktober hingga November 2025.
2. Penerima Manfaat yang Berhak
Bantuan ini ditujukan bagi penerima BPNT murni maupun BPNT yang digabung dengan PKH.
Lembaga terkait memastikan distribusi dilakukan secara serentak agar tidak terjadi keterlambatan yang merugikan keluarga penerima manfaat.
3. Tambahan Sembako untuk Keluarga Penerima
Selain beras dan minyak goreng, keluarga penerima BPNT dan BPNT–PKH juga memperoleh bantuan tambahan berupa sembako senilai Rp400.000, serupa dengan tahap sebelumnya.
4. Proses Pencairan Tahap Keempat
Pencairan PKH dan BPNT tahap keempat saat ini sedang melalui proses pengecekan rekening.
Targetnya, pada Senin, 13 Oktober 2025, status pencairan sudah berubah menjadi SPM atau SP2D, sehingga dana bisa segera diterima oleh keluarga penerima.
5. Penyaluran Bantuan Susulan
Bagi penerima yang belum mendapatkan PKH dan BPNT tahap ketiga, khususnya pemegang KKS baru yang dipindahkan dari PT Pos Indonesia ke bank penyalur seperti BRI, BNI, BSI, dan BNI Syariah, pencairan susulan juga diperkirakan berlangsung pada Senin, 13 Oktober 2025.
6. Syarat untuk Tahap Keempat
Pencairan tahap keempat kemungkinan hanya akan dilakukan apabila bantuan tahap ketiga telah tersalurkan sepenuhnya.
Hal ini bertujuan memastikan setiap keluarga penerima mendapatkan haknya tanpa ada yang tertinggal.***
Editor : Eli Kustiyawati