Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Sudah Ditetapkan! Jadwal Pencairan Bansos Tunai dan Bantuan Pangan Oktober-November 2025 untuk Penerima PKH dan BPNT

Ira Yulia Erfina • Senin, 13 Oktober 2025 | 06:51 WIB
Ilustrasi penerima bansos
Ilustrasi penerima bansos

RADAR BOGOR – Mulai Senin, 13 Oktober 2025, bansos tunai kembali disalurkan dengan nilai bervariasi antara Rp400.000 hingga Rp1.800.000 per keluarga penerima manfaat (KPM).

Selain pencairan uang tunai melalui bank, ada pula bantuan tambahan berupa bantuan beras dan minyak goreng yang akan dibagikan menjelang akhir tahun.

Informasi lengkap mengenai mekanisme pencairan, nominal yang diterima, serta jadwal pembagian bantuan tambahan dijabarkan sebagai berikut.

1. Pencairan Bansos Tunai Resmi Dimulai 13 Oktober 2025

Pencairan dana bansos tahap ini telah dipastikan berlangsung mulai 13 Oktober 2025. Besaran dana yang diterima berbeda untuk setiap penerima, tergantung periode yang belum dicairkan sebelumnya.

Bagi penerima yang mendapat rapelan dari beberapa bulan, nominalnya bisa mencapai Rp1,8 juta, sementara untuk periode reguler tetap sebesar Rp400 ribu.

2. Penyaluran Melalui ATM Mandiri dan BSI

Penerima bantuan dapat mencairkan dana langsung melalui ATM Mandiri maupun Bank Syariah Indonesia (BSI). Sistem ini diperuntukkan bagi penerima yang sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Saldo bansos akan otomatis masuk ke rekening masing-masing dan dapat dicek melalui mesin ATM tanpa harus menunggu antrean panjang di lokasi penyaluran.

3. Jenis dan Nominal Bantuan yang Diterima

Program ini termasuk dalam kategori Bansos Atensi YAPI, yang menyalurkan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan.

Namun, karena adanya rapelan bagi sebagian penerima, jumlah yang diterima bisa bervariasi antara Rp400 ribu hingga Rp1,8 juta.

Perbedaan nominal ini tergantung dari bulan pencairan yang belum tersalurkan sejak Januari hingga September 2025.

4. Alternatif Pencairan Melalui PT Pos Indonesia

Selain jalur perbankan, pemerintah juga menyiapkan mekanisme pencairan melalui PT Pos Indonesia.

Metode ini berlaku bagi penerima yang belum memiliki rekening bank atau belum menerima KKS.

Bagi kelompok ini, surat undangan resmi akan dikirim oleh pendamping sosial atau pihak Dinas Sosial setempat sebagai tanda resmi untuk mengambil bantuan di kantor pos terdekat.

5. Bansos Tambahan Beras dan Minyak Goreng Menjelang Akhir Tahun

Selain bantuan tunai, akan ada tambahan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk 18.277.083 keluarga penerima manfaat.

Bantuan ini dijadwalkan disalurkan menjelang akhir tahun dengan alokasi untuk bulan Oktober dan November yang diberikan sekaligus dalam satu tahap.

Program ini menyasar penerima PKH dan BPNT yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

6. Isu Penebalan Rp400 Ribu dan Harapan untuk Tahap Berikutnya

Beredar pula kabar mengenai adanya penebalan bantuan sebesar Rp400 ribu yang diharapkan segera terealisasi untuk tahap keempat.

Beberapa penerima juga masih menunggu kepastian pencairan tahap ketiga bagi yang baru beralih dari sistem PT Pos ke Kartu KKS.

Situasi ini masih dalam proses penyesuaian data agar seluruh penerima bisa mendapatkan haknya tepat waktu.***

Editor : Eli Kustiyawati
#kpm #bansos #bantuan beras #pencairan