RADAR BOGOR – Kabar bahagia datang bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos di seluruh Indonesia.
Pemerintah resmi mengumumkan penyaluran bantuan pangan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng per keluarga yang akan dimulai pada Senin, 13 Oktober 2025.
Namun di balik kabar gembira itu, muncul fakta menarik.
Sejumlah daerah di Indonesia bagian barat justru mengalami penurunan jumlah penerima bansos.
Bantuan ini merupakan bagian dari alokasi bansos pangan untuk bulan Oktober dan November 2025 yang disiapkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) dan Perum Bulog.
Data penerima telah difinalisasi sejak 26 September 2025 menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama.
Seluruh tahapan teknis sudah siap. Begitu tambahan anggaran dari Kementerian Keuangan cair, surat penugasan akan langsung diterbitkan agar Bulog dapat segera menyalurkan bantuan.
Secara nasional, kuota bantuan tetap di angka 18,27 juta KPM. Namun, distribusinya mengalami pergeseran.
Wilayah Indonesia bagian timur justru mengalami lonjakan penerima, terutama di Papua dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Berikut data tambahan Penerima Bantuan Pangan (PBP) terbaru:
• NTT: naik 48,4 ribu menjadi 653,7 ribu keluarga
• NTB: naik 9,8 ribu menjadi 521,1 ribu keluarga
• Papua Pegunungan: naik 10,8 ribu menjadi 152,5 ribu keluarga
• Papua Tengah: naik 3,5 ribu menjadi 172,6 ribu keluarga
• Sulawesi Tengah: naik 9,1 ribu menjadi 233,2 ribu keluarga
Sementara tiga provinsi dengan jumlah penerima terbanyak masih dikuasai Pulau Jawa, yakni Jawa Barat (3,34 juta KPM), Jawa Timur (3,06 juta KPM), dan Jawa Tengah (3 juta KPM).
Program bantuan beras dan minyak goreng ini ditujukan bagi pemegang Kartu Sembako dari Kemensos dan menjadi bagian dari penebalan bansos nasional.
Pemerintah menargetkan seluruh penyaluran tuntas pada akhir November 2025.
Tak hanya bantuan pangan, bulan ini pemerintah juga menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap keempat.
Nominalnya bervariasi:
• PKH bisa mencapai Rp3 juta per keluarga tergantung kategori (ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan lain-lain).
• BPNT senilai Rp200 ribu per bulan, ditambah penebalan Rp400 ribu bagi penerima tertentu.
Selain itu, ribuan KPM kini bermigrasi dari penyaluran melalui PT Pos ke bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BSI) dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Proses ini diklaim lebih cepat, transparan, dan memungkinkan pencairan serentak hingga 3,1 juta gabungan PKH dan BPNT di rekening penerima.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek informasi resmi dari Kemensos agar terhindar dari kabar bohong terkait jadwal penyaluran.***
Editor : Eli Kustiyawati