Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

10 Kabar Penting Pencairan Bansos Oktober 2025: Dari Bantuan Pangan, PIP hingga PKH Tahap 4, Buruan Simak

Mutia Tresna Syabania • Senin, 13 Oktober 2025 | 18:42 WIB
Pendamping sosial saat bertemu dengan penerima bansos.
Pendamping sosial saat bertemu dengan penerima bansos.
RADAR BOGOR - Oktober 2025 menjadi periode krusial bagi penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. 
 
Mulai dari bansos reguler (PKH dan BPNT) hingga bantuan tambahan khusus, berikut adalah 10 update penting yang perlu diketahui oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dananya akan dicairkan via PT Pos Indonesia atau Bank Himbara.
 
Beberapa program bantuan tambahan telah dikonfirmasi pencairannya atau sedang dalam persiapan di bulan Oktober:
 
- Bantuan Pangan Tambahan Komoditas: 
 
Bantuan penebalan pangan (Tahap 4) berupa 20 kg beras dan 2 liter minyak goreng per bulan (diberikan rapel 2 bulan) untuk 18,3 juta KPM BPNT/Sembako sedang dalam proses cek rekening. 
 
Baca Juga: Petunjuk Teknis Bansos PKH Terbaru: Komponen Bantuan Bertambah, Ini Aturan Baru yang Wajib Diketahui KPM
 
Pencairan diprediksi mulai akhir Oktober atau awal November 2025.
 
- BPNT Penebalan (Uang Tunai) Susulan: 
 
Pencairan Rp400.000 bagi KPM yang belum menerima alokasi Juni-Juli, terutama KPM yang baru beralih (migrasi) dari PT Pos Indonesia ke Kartu KKS Merah Putih.
 
- Program Indonesia Pintar (PIP): Pencairan terus berlanjut secara bertahap untuk siswa kelas berjalan dari total 18 juta lebih penerima. Besaran bantuan bervariasi antara Rp450.000 hingga Rp1,8 juta.
 
- Bantuan Atensi Yatim Piatu (YAPI): Bantuan ini senilai Rp200.000 per bulan akan dicairkan untuk alokasi September-Oktober. 
 
Bantuan ini ditujukan bagi anak yatim/piatu/yatim piatu di bawah 18 tahun dari keluarga miskin/rentan.
 
Baca Juga: Ikut Arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Pemkot Bogor Siap Puasa Demi Anggaran Program Rakyat Tak Tersentuh
 
- Bantuan Permakanan: Diberikan kepada lansia tunggal atau disabilitas tunggal dalam bentuk makanan siap saji (Rp30.000 per hari untuk dua kali makan).
 
- BLT Dana Desa: Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp300.000 per bulan untuk masyarakat miskin ekstrem di desa yang bukan penerima PKH/BPNT. 
 
Penyaluran disesuaikan kebijakan desa (bisa bulanan atau rapel 3-4 bulan).
 
- PBI-JK (Jaminan Kesehatan): Terdapat penonaktifan sebanyak 8,26 juta penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dianggap sudah mampu (Desil 6-10). 
 
Masyarakat yang merasa masih layak, tergolong miskin atau rentan miskin, memiliki kesempatan untuk mengajukan peninjauan ulang (reaktivasi).
 
Proses penyaluran bantuan reguler PKH dan BPNT di bulan Oktober 2025 menjadi fokus ganda:
 
- Penuntasan PKH dan BPNT Tahap 3 (Susulan): Pencairan susulan untuk Tahap 3 terus digenjot penyelesaiannya. 
 
Masih ada sekitar 1,9 juta KPM yang belum mencairkan, termasuk KPM migrasi dari Pos ke KKS dan penerima baru hasil validasi. Penuntasan ditargetkan selesai sebelum 30 Oktober 2025.
 
- Persiapan PKH dan BPNT Tahap 4: Proses penyaluran Tahap 4 (alokasi terakhir 2025) juga telah dimulai secara bertahap, namun masih menunggu selesainya proses Tahap 3.
 
- Dua Kali Pencairan PKH/BPNT: Di bulan Oktober 2025, KPM yang termasuk kategori susulan Tahap 3 dan memenuhi syarat Tahap 4 berpotensi mengalami dua kali pencairan (susulan dan tahap reguler berikutnya).
 
Semua KPM bansos diimbau untuk proaktif mengecek status kepesertaan, khususnya di Kartu KKS dan buku tabungan, serta memantau informasi resmi dari pendamping sosial atau pemerintah daerah.***
Editor : Eka Rahmawati
#pip #bansos #pkh