Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Terungkap, Ini 5 Penyebab Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Tahun 2025 Gagal Disalurkan Pemerintah

Asep Suhendar • Senin, 13 Oktober 2025 | 13:24 WIB
Ilustrasi KPM penerima bansos
Ilustrasi KPM penerima bansos

RADAR BOGOR - Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan dua jenis Bantuan Sosial (Bansos) yang kini proses penyalurannya telah memasuki tahap empat untuk periode Oktober hingga Desember tahun 2025.

Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan kedua bansos di atas dengan tujuan agar masyarakat miskin dan rentan bisa keluar dari masalah kemiskinan, sehingga mereka meningkatkan taraf hidup yang dimilikinya.

Dalam sebuah video yang diunggah kanal Youtube Gania Vlog, dijelaskan ada beberapa hal yang bisa menyebabkan bansos PKH dan BPNT tahap empat tahun 2025 gagal disalurkan oleh pemerintah.

1. Data NIK dan Disdukcapil Tidak Sesuai

Bantuan sosial PKH dan sembako tidak bisa masuk ke rekening KKS penerima bansos, salah satu penyebabnya adalah adanya ketidaksesuaian data antara KTP milik KPM dengan data yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Tidak adanya sinkronisasi kedua data tersebut dapat menyebabkan pemerintah menunda proses pencairan dana bantuan atau bahkan KPM tersebut dicoret dari daftar penerima manfaat.

Maka dari itu, pastikan data yang kamu miliki, baik itu NIK, nama, tempat tanggal lahir, sehingga alamat dan status pekerjaan KPM sudah selaras dengan data yang tersimpan di pencatatan sipil.

2. Tidak Lagi Memiliki Komponen Keluarga

Syarat yang kedua ini dikhususkan bagi KPM bansos PKH. Bantuan tersebut tidak akan diberikan, apabila penerima manfaat tidak lagi memiliki komponen PKH di dalam keluarga mereka.

Komponen yang dimaksud meliputi ibu hamil, lansia, anak sekolah, hingga penyandang disabilitas berat yang memang memerlukan bantuan dan perhatian dari pemerintah.

3. Data KPM Tidak Valid

Bansos PKH dan BPNT juga tidak  akan diberikan pemerintah apabila data yang dimiliki oleh KPM tidak lolos tahapan validasi dari pemerintah.

Baik itu valid secara Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau pada rekening KKS yang digunakan untuk proses penyaluran bantun.

4. Tidak Lolos Tahap Verifikasi

Pemerintah terus berupaya agar bansos PKH dan BPNT tahap empat bisa sampai kepada masyarakat yang membutuhkan, maka dilakukan proses verifikasi.

Bagi KPM yang tidak lolos tahapan tersebut, maka bantuan sosial besar kemungkinan tidak akan lagi disalurkan.

5. Data SIks-NG Exclude

Penyebab bansos PKH dan BPNT tidak disalurkan lagi salah satu penyebabnya adalah data yang ada Siks-NG menerangkan KPM tersebut telah exclude atau tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.

KPM yang dipastikan akan mendapatkan bansos tahap empat ini adalah mereka yang pada Siks-NG menerangkan sudah SPM atau telah adanya instruksi dari pusat agar bank penyalur segara mengirimkan saldo bantuan ke rekening penerima manfaat.

Demikian, itu adalah lima penyebab bansos PKH dan BPNT tahap empat periode Oktober hingga Desember tahun 2025 tidak disalurkan ke rekening KSS penerima manfaat.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #kemensos #bansos #pkh