RADAR BOGOR - Memasuki pekan kedua Oktober 2025, penyaluran bantuan sosial (bansos) dari pemerintah terus berlanjut.
Meskipun bansos reguler Tahap 4 masih dalam proses, tujuh jenis bantuan sosial diprediksi akan cair secara bertahap mulai 13 Oktober hingga akhir bulan, meliputi bansos reguler susulan dan bantuan tambahan.
Berikut adalah tujuh bantuan sosial yang diperkirakan akan cair melalui rekening bank penyalur (KKS) dan/atau mekanisme lain hingga akhir Oktober 2025:
• Program Indonesia Pintar (PIP): Pencairan dana PIP untuk Tahap 3 dilaporkan masih berlangsung bagi siswa yang namanya sudah masuk dalam Surat Keputusan (SK) penerima.
• Bantuan Permakanan: Bantuan makanan siap saji terus disalurkan bagi lansia tunggal dan disabilitas tunggal.
• PKH dan BPNT Susulan (KKS): Penyaluran PKH dan BPNT yang masih tertunda (susulan), terutama bagi KPM yang beralih dari PT Pos Indonesia ke KKS untuk alokasi Tahap 2 dan Tahap 3 (Juli-September), akan terus dituntaskan.
• BPNT Penebalan Rp400 Ribu Susulan: Pencairan dana penebalan BPNT sebesar Rp400.000 (alokasi Juni-Juli) bagi KPM peralihan yang sebelumnya belum menerima.
• BLT Dana Desa: Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa terus disalurkan sesuai kebijakan dan jadwal di masing-masing desa.
• Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng: Bantuan tambahan berupa 20 kg beras (rapelan Oktober-November) plus 4 liter minyak goreng (rapelan Oktober-November) diprediksi, akan cair menjelang akhir Oktober atau awal November 2025, menyasar sekitar 18,3 juta KPM penerima BPNT.
Terkait pencairan bansos reguler Tahap 4 (alokasi Oktober-Desember), statusnya masih belum pasti:
• Status SIKS-NG: Sebelumnya, sempat muncul periode BPNT Tahap 4 (Oktober-Desember) dan Penebalan (November-Desember) di sistem SIKS-NG dengan status "proses cek rekening," namun status tersebut kini menghilang.
• Prediksi Pencairan Tahap 4: Pemerintah kemungkinan besar masih fokus menuntaskan penyaluran susulan Tahap 2 dan Tahap 3.
Pencairan PKH/BPNT Tahap 4 diperkirakan baru akan dimulai pada November atau Desember 2025.
KPM diimbau untuk tidak terlalu berharap pada adanya penebalan bansos tambahan lagi, mengingat belum adanya informasi resmi dari pemerintah pusat mengenai alokasi tambahan setelah yang pertama.
Fokus utama saat ini adalah memastikan pencairan bansos reguler Tahap 4 berjalan tepat waktu.
Kemensos menekankan kembali aturan penyaluran bansos, kini lebih ketat untuk memastikan dana digunakan sesuai peruntukan (misalnya PKH untuk pendidikan dan kesehatan, BPNT untuk pangan bergizi).
KPM yang terbukti menyalahgunakan dana, seperti untuk game online terlarang, akan langsung dihentikan bantuannya (drop-out).
Pemerintah juga mendorong KPM untuk bersiap menghadapi graduasi (keluar dari kepesertaan bansos), terutama bagi:
• KPM yang sudah menerima bansos lebih dari 5 tahun.
• KPM yang usianya masih produktif (suami-istri yang masih kuat bekerja).
• KPM yang hasil survei oleh pendamping sosial dan penilaian BPS masuk dalam Desil 6 sampai 10 (dianggap sudah mampu).
KPM yang masih produktif sangat disarankan untuk merintis usaha kecil-kecilan.
Jika KPM mengajukan graduasi secara mandiri dan berkelanjutan, mereka berpotensi mendapatkan Bantuan PPSE (Pahlawan Ekonomi Nusantara) berupa modal usaha maksimal Rp5 juta, yang ditujukan untuk mendorong kemandirian ekonomi.
Bantuan sosial hanya bersifat sementara, sedangkan kemandirian ekonomi adalah solusi seumur hidup.***
Editor : Eli Kustiyawati