Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

KPM Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 2025 Bertambah di Banyak Daerah, Bantuan Yatim Piatu Rp1,8 Juta Mulai Masuk Rekening Hari Ini, Cek Daftarnya di Sini!

Ira Yulia Erfina • Senin, 13 Oktober 2025 | 18:00 WIB
ILUSTRASI. KPM bansos PKH BPNT terima KKS.
ILUSTRASI. KPM bansos PKH BPNT terima KKS.

RADAR BOGOR - Berdasarkan laporan terbaru, terdapat penambahan signifikan KPM bansos PKH BPNT di sejumlah daerah, perubahan komposisi data di sistem DTSEN, serta dimulainya kembali pencairan dana hingga Rp1,8 juta bagi penerima tertentu.

Penyaluran bansos PKH BPNT dilakukan secara bertahap dengan melibatkan Bulog serta perangkat desa dan kelurahan sebagai titik distribusi utama.

Hal itu disebabkan karena penyaluran bansos PKH BPNT juga diiringi dengan adanya tambahan bantuan pangan.

Berikut rinciannya.

1. Penambahan Penerima Bantuan Penebalan di 27 Daerah

Sebanyak 27 daerah di Indonesia mengalami peningkatan jumlah penerima bantuan penebalan untuk periode Oktober-November 2025.

Daerah dengan peningkatan paling menonjol adalah Nusa Tenggara Timur yang naik hingga delapan persen dari periode sebelumnya.

Bantuan penebalan ini diberikan kepada keluarga yang memenuhi syarat berdasarkan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN).

2. Rincian Jenis Bantuan Penebalan dan Mekanisme Penyaluran

Bantuan penebalan untuk dua bulan, yakni Oktober dan November, terdiri atas 2 karung beras masing-masing seberat sepuluh kilogram per bulan, serta 4 liter minyak goreng yang juga dibagikan dua liter per bulan.

Penyaluran dilakukan oleh Bulog di kantor desa atau kelurahan setempat. Penerima cukup membawa surat undangan resmi dan KTP asli sebagai syarat verifikasi.

Baca Juga: Sarana Buat Masyarakat Bogor untuk Berolahraga, Jalan Tegar Beriman Cibinong Bakal Dijadikan Kawasan Car Free Day

3. Perubahan Jumlah Penerima per Daerah Berdasarkan Data DTSEN

Berdasarkan data pembaruan DTSEN, sejumlah daerah mengalami kenaikan jumlah penerima, sementara beberapa lainnya mengalami penurunan.

Daerah yang mencatat kenaikan antara lain:

Sumatera Utara naik 1,4 persen, Riau naik 1,3 persen, Kepulauan Riau naik 2,4 persen, Sumatera Barat naik 0,1 persen, Kalimantan Selatan naik 2,3 persen, Kalimantan Tengah naik 3 persen, Sulawesi Utara naik 0,9 persen, Gorontalo naik 1,6 persen, Sulawesi Tengah naik 4,1 persen, Sulawesi Tenggara naik 1,5 persen, Sulawesi Selatan naik 0,9 persen, Sulawesi Barat naik 1,6 persen, Bali naik 1,5 persen, NTB naik 1,9 persen, NTT naik 8 persen, Maluku naik 2,9 persen, Maluku Utara naik 5,2 persen, Papua naik 5,2 persen, Papua Barat naik 1,9 persen, Papua Barat Daya naik 4 persen, Papua Pegunungan naik 7,6 persen, Papua Selatan naik 6,7 persen, dan Papua lain naik 2,1 persen.

Sebaliknya, daerah seperti Aceh berkurang 2,5 persen, Jambi berkurang 2,4 persen, Sumatera Selatan berkurang 0,1 persen, Kepulauan Bangka Belitung berkurang 1,2 persen, Bengkulu berkurang 1,3 persen, Lampung berkurang 1,7 persen, DKI Jakarta berkurang 0,4 persen, Jawa Barat berkurang 3,5 persen, Jawa Tengah berkurang 0,4 persen, dan Kalimantan Barat berkurang 0,1 persen.

Perubahan ini disebabkan oleh pembaruan data kesejahteraan yang menyesuaikan kondisi ekonomi dan status penerima terkini.

4. Status Cek View DTSEN PKH dan BPNT Tahap 4 Tahun 2025

Hingga 13 Oktober 2025, data penyaluran bantuan PKH dan BPNT tahap 4 belum sepenuhnya muncul di sistem DTSEN.

Sebagian penerima sempat melihat data BPNT aktif, namun kemudian kembali hilang dari sistem.

Kondisi ini menunjukkan bahwa proses sinkronisasi data masih berlangsung dan kemungkinan besar pembaruan status pencairan akan dilakukan secara bertahap dalam beberapa hari mendatang.

Adapun bantuan penebalan untuk periode berikutnya, yakni November-Desember 2025, belum dikonfirmasi sepenuhnya.

5. Bantuan Atensi Yatim Piatu Mulai Dicairkan hingga Rp1,8 Juta

Baca Juga: Status Exclude di Bansos 2025: Penyebab dan Cara Mengatasinya Agar Bantuan Tidak Terhenti

Selain bantuan reguler, penyaluran bantuan atensi yatim piatu kini mulai dilakukan kembali.

Penerima yang belum sempat mengambil bantuan dari periode sebelumnya mulai Januari hingga September 2025 berhak memperoleh akumulasi dana dengan nominal bervariasi antara Rp400.000 hingga Rp1.800.000, tergantung jumlah periode yang belum dicairkan.

Penerima dapat memeriksa saldo di buku tabungan atau kartu ATM secara berkala untuk memastikan dana sudah masuk.

Inilah salinan SK PAW DPP PAN untuk Heri Irawan yang digantikan Andi Irawan.
Inilah salinan SK PAW DPP PAN untuk Heri Irawan yang digantikan Andi Irawan.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh