RADAR BOGOR – Penyaluran bantuan pangan dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk Oktober hingga Desember 2025 kini memasuki tahap akhir persiapan.
Program bansos ini mencakup BPNT reguler, penebalan sembako, serta distribusi beras dan minyak goreng bagi jutaan keluarga.
Meskipun sempat menimbulkan kekhawatiran akibat hilangnya status transaksi di aplikasi SIKS-NG, kondisi tersebut sebenarnya hanya bagian dari pembaruan sistem rutin, bukan indikasi pembatalan bantuan.
1. Status BPNT dan Penebalan Sembako
Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sempat tidak menemukan data penyaluran di SIKS-NG untuk BPNT Oktober–Desember dan penebalan sembako November–Desember.
Kondisi ini muncul karena sistem sedang diperbarui dan disesuaikan untuk tahap pencairan akhir tahun, sebagaimana yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
2. Perkiraan Jadwal Pencairan
Berdasarkan pola distribusi sebelumnya, pencairan BPNT tahap 4 dan penebalan sembako diperkirakan berlangsung mulai pertengahan November hingga akhir Desember 2025.
Seluruh proses administrasi dan teknis telah disiapkan agar bantuan tersalurkan tepat waktu dan merata di seluruh wilayah.
3. Nilai Bantuan
Setiap KPM akan menerima Rp600.000 untuk BPNT reguler selama tiga bulan, ditambah Rp400.000 untuk penebalan sembako.
Dengan demikian, total bantuan yang diterima mencapai Rp1 juta per keluarga. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan kebutuhan pokok menjelang akhir tahun.
4. Langkah yang Disarankan untuk KPM
KPM dianjurkan rutin memeriksa saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui ATM atau aplikasi bank.
Selain itu, pengecekan langsung juga dapat dilakukan di kantor desa atau kelurahan melalui operator SIKS-NG dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga.
Cara ini memastikan penerima dapat memantau pencairan dana secara resmi dan akurat.
5. Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Selain BPNT, sebanyak 18,27 juta keluarga aktif akan menerima bantuan pangan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk alokasi Oktober–November 2025.
Badan Pangan Nasional tengah menyiapkan distribusi sambil menunggu pencairan anggaran tambahan dari Kementerian Keuangan agar bantuan dapat tersalurkan tepat waktu.***
Editor : Eli Kustiyawati