RADAR BOGOR — Baru-baru ini, sejumlah pencairan bansos tercatat telah berlangsung, menandai fase penting dalam distribusi bantuan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berikut poin-poin penting terkait pencairan dan pengelolaan bansos terbaru:
1. Pencairan Bantuan PIP
Bagi KPM jenjang SD, bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) sudah dapat dicairkan melalui kartu PIP BRI.
Setiap penerima mendapatkan saldo sebesar Rp450.000 yang dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan anak.
2. Bantuan Susulan KKS
Bagi KPM yang baru memiliki kartu KKS (peralihan dari PT Pos), bantuan susulan tahap 2 dan 3 mulai dicairkan.
Beberapa KPM melaporkan pencairan sebesar Rp600.000 di KKS BSI sebagai penebalan bansos periode Juni–Juli.
3. Saldo PKH Masuk KKS
Saldo Program Keluarga Harapan (PKH) mulai masuk ke rekening KKS BNI, kemungkinan untuk tahap 2 atau 3.
Hal ini memastikan KPM tetap menerima dukungan finansial sesuai jadwal.
4. Tahap 4 Belum Cair
Tahap 4 bansos belum dicairkan karena dijadwalkan antara Oktober, November, dan Desember. KPM disarankan memantau jadwal resmi agar tidak terlewat pencairannya.
5. Penebalan Bansos November–Desember
Informasi terkait penebalan bansos untuk alokasi November–Desember masih menunggu pengumuman resmi. KPM diimbau tetap waspada terhadap informasi terbaru.
6. Graduasi KPM Bansos
Graduasi merupakan proses “kelulusan” KPM dari penerimaan bansos, berbeda dengan proses exclude yang otomatis menghapus data dari sistem.
Graduasi bertujuan memperketat syarat penerimaan agar bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan ketergantungan.
KPM yang digraduasi akan digantikan oleh keluarga tidak mampu yang belum pernah menerima bantuan.
7. Jenis-Jenis Graduasi
• Graduasi Usulan Pemberdayaan:
KPM usia produktif dengan usaha atau rintisan usaha dapat diusulkan untuk program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) dengan bantuan modal usaha hingga Rp5 juta. Kriteria utama adalah masuk desil 1–3 di SIKS-NG DTSEN.
• Graduasi Mandiri:
Tiga alasan utama untuk graduasi mandiri yaitu pendapatan keluarga di atas UMK/UMR, KPM merasa tidak membutuhkan bantuan lagi, atau ada anggota keluarga yang bekerja sebagai ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD, atau pejabat negara.
8. Pentingnya Memanfaatkan Bantuan untuk Modal Usaha
KPM disarankan menggunakan bantuan yang diterima sebagai modal usaha. Dengan demikian, saat digraduasi, mereka telah memiliki usaha yang dapat dijalankan secara mandiri dan berkelanjutan.***
Editor : Eli Kustiyawati