RADAR BOGOR - Sebanyak 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dipastikan akan menerima pencairan bansos dalam bentuk penebalan dobel untuk periode Oktober dan November 2025.
Penyaluran ini mencakup KPM lama maupun penerima baru yang aktif dalam sistem bansos nasional.
1. 18 Juta KPM Terima Bansos Penebalan Dobel
Sekitar 18 juta KPM akan menerima bantuan ganda berupa bansos reguler dan tambahan penebalan. Ini merupakan bentuk percepatan pencairan untuk dua bulan sekaligus.
KPM yang aktif dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi penerima utama dari kebijakan ini.
2. Saldo KKS Terisi dari Alokasi Sebelumnya
Banyak KPM mulai mendapati saldo pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka telah terisi.
Namun, saldo ini bukanlah pencairan untuk tahap keempat, melainkan dana dari tahap sebelumnya yang sempat tertunda. Penyaluran dilakukan bertahap sesuai hasil verifikasi penerima.
3. Status di Sistem SIKS NG “View DTSen” Berubah Jadi “Berhasil Cek Rekening”
Data di sistem SIKS NG “View DTSen” menunjukkan status bansos untuk alokasi sembako bulan Oktober-Desember serta penebalan November-Desember telah berubah menjadi “berhasil cek rekening”.
Artinya, rekening penerima sudah lolos verifikasi dan siap menerima top up bansos dalam waktu dekat.
4. Jenis Bansos Penebalan yang Diterima KPM
Bansos penebalan diberikan kepada penerima BPNT murni dan BPNT PKH. Setiap KPM akan memperoleh:
· Beras 20 kilogram, terdiri dari 10 kilogram per bulan untuk dua bulan (Oktober dan November).
· Minyak goreng 4 liter, yakni 2 liter per bulan untuk dua bulan.
Penyaluran ini menjadi bagian dari program penebalan bansos yang menyasar kebutuhan pokok rumah tangga di masa menjelang akhir tahun.
5. Pencairan Bersamaan dengan Tahap Keempat
Selain penebalan, bansos tahap keempat juga akan disalurkan untuk periode November–Desember 2025.
KPM yang masih aktif sebagai penerima BPNT dipastikan tetap mendapatkan haknya melalui rekening KKS maupun kantor pos sesuai mekanisme penyaluran di daerah masing-masing.
6. Tambahan Bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP)
Selain bansos pangan, ada juga pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa yang layak menerima.
Nominal bantuan berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan: Rp225.000 untuk SD, Rp375.000 untuk SMP, dan Rp1.800.000 untuk SMA.
7. Cara Mengecek Status Bansos dan PIP
KPM bisa mengecek status bansos PKH dan BPNT melalui aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Play Store.
Sementara untuk bantuan PIP, pengecekan dilakukan melalui situs resmi pip.kemdikbud.go.id. Langkah ini penting untuk memastikan status penerimaan aktif dan pencairan dapat segera dilakukan tanpa kendala.
Editor : Eka Rahmawati