RADAR BOGOR – Pemerintah kembali menggulirkan kabar baik bagi masyarakat penerima manfaat (KPM).
Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Klik Bansos, setidaknya ada delapan jenis bantuan sosial (bansos) yang dijadwalkan mulai dicairkan pada 14–31 Oktober 2025.
Bantuan yang cair tidak hanya mencakup bansos reguler, tetapi juga bansos tambahan.
Pencairan PKH dan BPNT Tahap 4
Bulan Oktober 2025 menandai dimulainya alokasi bansos tahap keempat (terakhir) untuk periode Oktober, November, dan Desember. KPM diimbau untuk bersiap.
Status pencairan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 4, Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4, dan bantuan penebalan sudah menunjukkan status “Proses Cek Rekening” di aplikasi SIKS-NG.
Diprediksi, BPNT Tahap 4 dan bantuan penebalan akan cair lebih dulu dibandingkan PKH Tahap 4.
Pencairan seluruh bantuan ini diperkirakan dimulai pada akhir Oktober atau awal November 2025.
Bansos yang Cair di Bulan Oktober 2025
Selain persiapan Tahap 4, beberapa bansos susulan dan tambahan juga siap dicairkan bagi KPM yang belum menerima:
1. PKH dan BPNT Susulan
Dicairkan bagi KPM pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lama yang masuk kategori susulan (Tahap 3) dan KPM pemegang KKS baru (peralihan dari PT Pos Indonesia).
Pastikan status di SIKS-NG sudah “SI (Standing Instruction)”. Besaran BPNT susulan adalah Rp600.000 (alokasi tiga bulan).
2. Bantuan Penebalan Uang Tunai
Bantuan tambahan senilai Rp400.000 untuk alokasi Juni–Juli 2025. Prioritas diberikan kepada KPM PKH/BPNT pemegang KKS baru atau penerima baru.
3. BSU BPJS Ketenagakerjaan
Bagi pekerja atau buruh bergaji di bawah UMP/UMR yang sebelumnya belum menerima, BSU kembali dicairkan sebesar Rp600.000 (pembayaran sekaligus untuk dua bulan).
4. BLT Dana Desa
Pencairan untuk alokasi September–Oktober 2025 dengan besaran Rp300.000 per bulan.
Bantuan ini khusus diberikan kepada masyarakat miskin ekstrem di desa yang tidak menerima bansos reguler lain (PKH/BPNT).
5. Program Indonesia Pintar (PIP)
Pencairan terus berlanjut untuk siswa SD, SMP, hingga SMA/sederajat, baik kelas akhir maupun kelas berjalan. Pencairan dilakukan melalui Bank BRI (SD) dan Bank BNI/BSI (SMP–SMA).
6. Bantuan Permakanan
Diberikan khusus kepada lansia tunggal dan penyandang disabilitas tunggal. Bantuan ini berupa makanan siap saji (bukan uang tunai) senilai Rp30.000 per hari untuk dua kali makan.
7. Bantuan Penebalan Berupa Pangan
Pemerintah juga menyiapkan bantuan bahan pangan berupa 20 kg beras dan 2 liter minyak goreng per bulan untuk alokasi Oktober, November, atau Desember 2025.
8. Pangan Khusus KPM BPNT
KPM BPNT akan menerima paket penebalan pangan yang lebih besar, yakni 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng.
Bantuan ini diprediksi cair bersamaan dengan Tahap 4 pada akhir Oktober atau awal November.
KPM diimbau untuk rutin mengecek rekening KKS atau menanyakan kepada pendamping sosial terkait status pencairan masing-masing bantuan.***
Editor : Eli Kustiyawati