RADAR BOGOR - Pemerintah terus berkomitmen dalam rangka memperkuat perekonomian nasional melalui skema bantuan sosia (bansos) dan stimulus ekonomi.
Stimulus ekonomi dilakukan melalui program-program yang dirancang untuk mencapai target pengurangan kemiskinan ekstrim hingga 0% pada akhir 2025.
Sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), total anggaran bansos tahun 2025 mencapai triliunan rupiah.
Penyaluran dilakukan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BSI), Kantor Pos atau mekanisme digital seperti Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih untuk memastikan transparansi dan efisiensi.
Penerima diprioritaskan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan verifikasi ulang untuk menghindari duplikasi atau kesalahan data dan ketepatan sasaran.
Berikut program bansos dan stimulus yang akan dicairkan mulai 15 Oktober 2025 termasuk bantuan PKH dan BPNT maupun penebalan sembakao.
Bantuan yang pertama adalah Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah berupa biaya pendidikan dan bantuan biaya hidup mahasiswa tidak mampu secara ekonomi.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) KIP kuliah tahun 2025, pencairan bertahap dimulai pada Oktober 2025, sehingga ada penerima manfaat KIP kuliah yang sudah menerima dan belum menerima bantuan.
Pencairan dana bantuan tersebut diharapkan bisa secepatnya diterima oleh mahasiswa, karena sudah mulai menjalankan aktivitas perkuliahan pada bulan September lalu.
Pada skema KIP kuliah Oktober 2025, penerima manfaat akan memperoleh dua jenis dana bantuan, pertama biaya kuliah penuh yang disesuaikan dengan uang kuliah tunggal (UKT) di kampus masing-masing.
Kemudian dana bantuan biaya hidup sebesar Rp800.000 sampai Rp1,4 juta setiap bulan, nominal bantuan tergantung pada wilayah masing-masing perguruan tinggi.
Bansos kedua yang cair adalah bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) atau KIP.
PIP merupakan bantuan berupa uang tunai dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Pencairan dana PIP Oktober 2025 termasuk dalam termin 3 yang menjadi kesempatan terakhir bagi penerima baru atau yang tertunda dari termin sebelumnya.
Diperkirakan pencairan PIP Oktober 2025 akan dimulai pada 16 Oktober 2025 mendatang.
Besaran bantuan pada pencairan PIP termin 3 siswa SD kelas 1 sampai 5 sebesar Rp450. 000 per tahun.
Sementara untuk kelas 6 senilai Rp225.000 per tahun. Sedangkan siswa SMP sederajat sebesar Rp750.000 R000 per tahun, kelas 9 mendapat Rp375.000 per tahun.
Untuk siswa SMA, SMK, sederajat akan menerima Rp1.800.000 per tahun dan kelas 12 mendapat Rp900.000 per tahun.
Editor : Siti Dewi Yanti