RADAR BOGOR - Pemerintah kembali mengaktifkan program penyaluran bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras seberat 20 kilogram dan minyak goreng mulai bulan Oktober 2025.
Kebijakan ini merupakan langkah strategis yang diambil pemerintah untuk mencapai dua tujuan utama, yaitu menjaga stabilitas harga pangan nasional sekaligus memberikan dukungan ekonomi langsung kepada rumah tangga dengan penghasilan rendah yang terdampak tekanan inflasi.
Bansos pangan ini adalah bagian dari skema perlindungan sosial yang dilaksanakan secara terpadu oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Perum Bulog.
Tujuan esensial dari program ini adalah mengendalikan laju inflasi, khususnya pada komoditas beras dan minyak goreng, serta menjamin ketersediaan kebutuhan pokok bagi keluarga miskin.
Selain itu, inisiatif bantuan ini diperkuat di beberapa daerah dengan adanya program tambahan berupa subsidi tunai atau paket sembako lain untuk memastikan bantuan disalurkan secara lebih efektif dan tepat sasaran.
Kriteria Utama Penerima Bansos Pangan
Pemerintah menekankan bahwa bantuan beras 20 kg dan minyak goreng ini tidak diberikan kepada seluruh warga, melainkan hanya kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria ketat yang telah ditetapkan:
1. Terdaftar dalam Database Resmi
Calon penerima wajib tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau DTSEN yang dikelola oleh Kemensos. Database ini menjadi dasar utama penentuan kelayakan.
2. Penerima Program Sebelumnya
Keluarga yang sudah terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara otomatis menjadi prioritas dalam penyaluran ini.
3. Status Ekonomi
Penerima harus termasuk dalam kategori masyarakat dengan pendapatan rendah atau rentan miskin.
Hal ini mencakup kelompok rentan seperti pekerja informal dan keluarga yang kondisi ekonominya memburuk akibat dampak inflasi pangan.
4. Fokus Wilayah
Penyaluran diutamakan bagi warga yang berdomisili di wilayah yang dikategorikan rawan pangan atau daerah yang menjadi fokus utama bantuan akibat tingginya kerentanan terhadap kenaikan harga atau bencana.
Dengan kembali diaktifkannya penyaluran bansos pangan ini, diharapkan program strategis dari Bapanas, Kemensos, dan Bulog ini dapat benar-benar berfungsi sebagai jaring pengaman sosial yang efektif.
Bagi masyarakat, penting untuk segera memeriksa status kepenerimaan melalui situs resmi Kemensos, demi memastikan bantuan berupa beras 20 kg dan minyak goreng ini tepat sasaran kepada keluarga yang paling membutuhkan untuk menghadapi tantangan inflasi dan menjaga daya beli hingga akhir tahun.***
Editor : Eli Kustiyawati