RADAR BOGOR - Memasuki pekan ketiga Oktober 2025, penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos) PKH BPNT dari pemerintah masih terus berlanjut.
Fokus utama saat ini adalah menuntaskan pencairan dana bansos PKH BPNT yang masih tertunda dari tahap-tahap sebelumnya, sementara kabar mengenai bantuan tambahan (penebalan) masih dinantikan.
Berikut adalah daftar bansos PKH BPNT yang dilaporkan masih aktif dicairkan pada pertengahan Oktober:
1. PKH dan BPNT untuk KKS Baru (Peralihan PT Pos)
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang baru menerima Kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) sebagai hasil peralihan dari penyaluran melalui PT Pos Indonesia ke Bank Himbara, masih terus menerima pencairan dana.
Banyak KPM yang melaporkan menerima PKH dan BPNT Tahap 2 dan Tahap 3 secara berbarengan (dirapel).
2. Bantuan Penebalan Rp400.000 (Susulan)
Bantuan tambahan uang tunai sebesar Rp400.000 (alokasi Tahap 2) masih dicairkan secara bertahap bagi KPM pemegang KKS baru (peralihan dari PT Pos) yang belum menerima dana tersebut.
3. PKH dan BPNT Termin Susulan Tahap 3
Pencairan PKH dan BPNT Tahap 3 (Susulan) terus dilakukan untuk pemegang KKS lama maupun KKS baru.
KPM yang dananya terlambat cair karena masalah administrasi atau validasi data, baru menerima dana mereka di bulan Oktober ini.
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
Penyaluran dana pendidikan PIP berlanjut, khususnya untuk termin susulan bagi siswa yang telah menyelesaikan proses aktivasi rekening di bank penyalur pada Agustus dan September lalu (untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/Sederajat).
Kabar Bantuan Penebalan dan Tahap 4
Mengenai bantuan yang paling dinantikan:
- Bansos Tahap 4 (PKH/BPNT): Pencairan untuk alokasi Oktober, November, dan Desember masih menunggu hilal dan belum ada yang dicairkan.
- Bantuan Penebalan Komoditas: Wacana penyaluran bantuan beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter (untuk alokasi Oktober-November) masih dalam proses dan diharapkan segera terealisasi.
- Bantuan Penebalan Uang Tunai Rp400.000 (Tahap Akhir): Belum ada update resmi melalui aplikasi SIKS-NG mengenai pencairan bantuan tambahan uang tunai sebesar Rp400.000 untuk Tahap 4 (alokasi akhir tahun).
Bagi KPM yang sebelumnya menerima bantuan melalui PT Pos namun hingga kini belum menerima Kartu KKS baru, penting untuk diketahui tidak semua data KPM peralihan otomatis dipindahkan ke Bank Himbara.
Ada dua masalah utama yang menyebabkan KPM gagal menerima KKS baru:
1. Gagal Bureau Call (Gagal Sinkronisasi Data)
Masalah ini terjadi karena adanya ketidakpadanan data antara data kependudukan (Dukcapil) dan data yang terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Kasus ini masih bisa diperbaiki dengan melakukan sinkronisasi data NIK KPM melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat, kemudian dilaporkan kepada petugas SIKS-NG.
2. Exclude (Dikeluarkan dari Daftar Penerima)
Masalah ini berarti data KPM telah dinonaktifkan atau dikeluarkan dari daftar penerima bansos karena dianggap sudah tidak layak. Penyebab exclude beragam dan semakin ketat, antara lain:
- Deteksi PPATK: KPM terdeteksi memiliki saldo rekening bank di atas ambang batas (contohnya di atas Rp5 juta) atau terindikasi melakukan judi online.
- Pelanggaran Ketentuan: KPM terdeteksi membelanjakan bansos tidak sesuai peruntukan atau memiliki jenis pekerjaan yang tidak memenuhi kriteria penerima bantuan sosial (bansos).
KPM yang merasa bantuannya seharusnya cair tapi belum menerima KKS baru disarankan untuk segera menghubungi pendamping sosial, petugas SIKS-NG, atau Dinas Sosial setempat untuk memastikan status data KPM di DTKS.