RADAR BOGOR - Pemerintah dipastikan segera mencairkan bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap keempat tahun 2025.
Tak hanya bansos PKH BPNT, masyarakat juga akan menerima penebalan bantuan atau tambahan sebesar Rp400.000 per keluarga menjelang akhir tahun.
Berdasarkan pembaruan data di aplikasi Sistem Informasi Keluarga (Sikng) per 7 Oktober 2025, status penyaluran bansos PKH BPT telah memasuki tahap “proses cek rekening”.
Tahap ini menandakan bahwa dana bantuan hanya tinggal menunggu waktu untuk ditransfer ke rekening masing-masing penerima.
Biasanya kalau sudah masuk tahap cek rekening, tinggal menunggu perubahan ke status SPM dan SP2D. Itu artinya uang sudah dikirim ke rekening KPM.
Dengan perkembangan ini, pencairan BPNT dan PKH tahap keempat diperkirakan mulai berlangsung pada pertengahan hingga akhir Oktober 2025.
Pemerintah disebut ingin mempercepat proses penyaluran agar seluruh dana tersalurkan sebelum penutupan anggaran akhir tahun.
Lebih menggembirakan lagi, muncul informasi baru di aplikasi bahwa akan ada penebalan bantuan sembako periode November–Desember 2025.
Penebalan ini merupakan tambahan bantuan yang sebelumnya juga diberikan pada Juni–Juli 2025 dengan nominal Rp400.000 per KPM.
Meski angka pastinya belum diumumkan resmi, besar kemungkinan jumlahnya tidak jauh berbeda dari periode sebelumnya.
Pemerintah diduga akan mengulang skema bantuan ekstra untuk membantu masyarakat menghadapi lonjakan kebutuhan menjelang akhir tahun.
Sementara itu, pemerintah kembali menegaskan tidak ada aturan resmi yang memperbolehkan pemotongan dana bantuan atau kewajiban menabung dari uang bansos.
Beberapa penerima sempat mengeluhkan adanya potongan Rp100.000 yang dilakukan oknum kelompok penerima.
Pemerintah juga kembali mengingatkan beberapa aturan penting bagi penerima bantuan:
• Kartu KKS harus dipegang langsung oleh penerima, bukan oleh ketua kelompok atau pihak lain.
• Bantuan wajib digunakan untuk kebutuhan pokok seperti sembako dan bahan pangan.
• Penerima diwajibkan hadir dalam pertemuan kelompok yang diadakan pendamping sosial.
Jika masyarakat menemukan potongan atau aturan tambahan yang tidak jelas sumbernya, diharapkan segera melapor ke pendamping sosial PKH, operator SIKS-NG atau petugas Kementerian Sosial di desa masing-masing.
Dengan cairnya dua program besar ini, masyarakat berharap bantuan tambahan Rp400 ribu benar-benar dapat terealisasi sebelum akhir tahun, sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah di tengah tekanan ekonomi rumah tangga.