RADAR BOGOR - Jagat media sosial dihebohkan oleh kabar hilangnya progres penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap 4 yang tiba-tiba lenyap dari tampilan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) milik Kementerian Sosial.
Kejadian tersebut membuat ribuan keluarga penerima manfaat (KPM) kebingungan dan was-was, terutama bagi mereka yang sudah menunggu pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode Oktober–Desember 2025.
Sebelumnya, banyak KPM yang merasa lega karena sistem sempat menampilkan status “proses cek rekening”, yang biasanya menjadi pertanda bahwa data penerima sudah diverifikasi dan bantuan siap disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.
Namun, pada tanggal 15 Oktober 2025, tampilan tersebut mendadak menghilang dari sistem tanpa keterangan resmi.
Kondisi ini menimbulkan gelombang pertanyaan besar di berbagai komunitas daring, mulai dari grup Facebook hingga forum Telegram penerima bansos.
Banyak warga menduga bahwa penyaluran bansos ditunda atau bahkan dibatalkan.
Beberapa di antara mereka bahkan melaporkan telah memeriksa rekening KKS setiap hari, berharap dana bantuan sudah masuk.
Namun, berdasarkan penelusuran sejumlah sumber resmi, hilangnya progres bansos tersebut bukan berarti program dihentikan.
Melainkan disebabkan oleh pembaruan sistem internal SIKS-NG yang sedang dilakukan oleh Kementerian Sosial.
Pembaruan itu disebut bertujuan untuk menyinkronkan data penerima dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN) agar penyaluran tahap 4 dapat dilakukan secara lebih akurat, tepat sasaran, dan tanpa tumpang tindih data.
Beberapa pendamping sosial di lapangan menyebut bahwa peristiwa ini bukanlah hal baru.
Pada penyaluran tahap 3 sebelumnya, sistem juga sempat menunjukkan gejala serupa.
Kala itu, status bantuan tiba-tiba menghilang selama beberapa hari, sebelum akhirnya muncul kembali dengan status “transaksi sudah SPM” yang menandakan bahwa bantuan telah siap dicairkan.
Menurut sejumlah keterangan dari operator desa, hilangnya data kali ini hanya bersifat sementara karena sistem tengah menjalani proses pembaruan teknis besar-besaran.
Sinkronisasi ini dilakukan agar validasi penerima baru dan migrasi penerima lama dari penyaluran PTP ke KKS Merah Putih berjalan lebih lancar.
Selain itu, Kementerian Sosial juga tengah mempersiapkan program penebalan bantuan sembako senilai Rp400.000 untuk periode November–Desember 2025.
Tambahan ini diberikan sebagai bentuk antisipasi inflasi pangan di penghujung tahun, terutama menjelang perayaan akhir tahun yang sering disertai kenaikan harga kebutuhan pokok.
Sementara penyaluran bansos tingkat daerah tetap berlangsung.
Di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, pemerintah daerah telah menyalurkan bantuan tunai senilai Rp1,2 juta kepada 2.523 penerima yang terdiri dari petani cengkeh, petani tembakau, dan warga kurang mampu.
Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan warga agar menggunakan bantuan secara bijak untuk kebutuhan produktif seperti membeli bibit atau pupuk.
Ia juga menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat miskin di wilayahnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Istikomah, menjelaskan bahwa bantuan tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahap 2 tahun 2025.
Adapun target penerima utamanya adalah petani tembakau, buruh tani, serta masyarakat kurang mampu.
Beberapa daerah lain juga tercatat sudah menyalurkan bansos.
Di Kota Pasuruan, Jawa Timur, pemerintah setempat menyalurkan Rp600.000 per keluarga untuk 724 penerima manfaat dari dana hibah APBD.
Sementara di Kabupaten Jombang, bansos Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) tahap 3 telah disalurkan sejak awal Oktober dengan nominal Rp300.000 hingga Rp500.000 per penerima melalui Bank Jatim.
Dengan berbagai proses yang tengah berlangsung, diharapkan penyaluran PKH dan BPNT tahap 4 akan kembali aktif dan segera cair secara nasional pada paruh kedua Oktober 2025.
Pemerintah memastikan bahwa tidak ada pembatalan, dan bahwa sistem yang kini sedang diperbarui justru akan membuat proses pencairan lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran.***
Editor : Eli Kustiyawati