RADAR BOGOR - Informasi terbaru terpantau dilaporkan ada dua bantuan sosial yang cair di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) baru dan lama.
Ada kabar yang mengungkapkan, kemungkinan besar KKS baru terisi bantuan penebalan sebesar Rp400.000 tahap kedua.
Di tahap kedua ini masuk dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp600 ribu, sehingga bansos penebalan sejumlah Rp400 untuk alokasi Juni Juli akan mengikuti masuk ke kartu KKS.
Selain itu, bantuan tahap ketiga juga masih layak masuk ke kartu KKS, sehingga saldo masuk langsung dobel bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang baru.
Bantuan yang masuk adalah pencairan bansos tahap kedua, ketiga, dan ditambah penebalan untuk mengikuti tahap kedua kemarin yang mendapat BPNT.
Oleh karenanya, dua jenis bansos terpantau cair pada Rabu (15/10/2025), salah satunya melalui Bank Mandiri dengan nominal Rp600.000.
Nominal tersebut merupakan bansos BPNT susulan untuk tahap kedua atau ketiga yang belum cair di KKS yang baru.
Ada juga KPM yang melaporkan, KKS baru miliknya yang berasal dari Bank BNI terisi dana bantuan sebesar Rp1.200.000 yang kemungkinan adalah bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Untuk saat ini, bantuan yang terpantau cair hingga 15 Oktober 2025 masih pennyaluran bansos tahap kedua dan ketiga susulan.
Sementara itu, untuk BPNT penyaluran tahap keempat periode Oktober Desember, status sempat muncul di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation dengan keterangan proses cek rekening.
Tidak hanya itu, status juga muncul untuk periode penebalan November Desember 2025 senilai Rp400.000 dengan keterangan proses cek rekening.
Sayangnya, pada keesokan harinya tiba-tiba status periode Oktober Desember dan penebalan November Desember tiba-tiba menghilang, hingga sekarang belum muncul kembali.
Kabar yang beredar menyebutkan, BPNT dan PKH tahap keempat periode Oktober, November, Desember masih diproses.
Bagi KPM yang berhak dan datanya sudah ada di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) harap bersabar karena penyaluran bansos akan dilakukan secara bertahap.
Editor : Siti Dewi Yanti