RADAR BOGOR – Sejumlah KPM mempertanyakan status pencairan bansos PKH dan BPNT. Soalnya, data penyaluran bansos periode Oktober - Desember serta Penebalan Sembako November - Desember 2025 sempat menghilang dari aplikasi SIKS-NG.
Keadaan tersebut membuat sebagian KPM khawatir akan bansos PKH dan BPNT gagal cair. Kemensos menjelaskan bahwa hilangnya status pada aplikasi tidak akan membuat bansos gagal diberikan kepada KPM.
Dikutip dari Youtube INFO BANSOS, status data yang hilang disebabkan oleh pemutakhiran sistem dan perbaikan teknis yang dilakukan sebelum pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 4 dimulai.
Berdasarkan pola setiap tahunnya, adanya perubahan data di sistem SIKS-NG menjadi tanda adanya penyesuaian administratif atau persiapan top up saldo ke rekening KKS.
Sehingga, fenomena tersebut dapat diartikan bahwa hilangnya status dari aplikasi SIKS-NG merupakan hal yang sementara dan bukkan hal yang perlu dikhawatirkan.
Sampai saat ini, verifikasi dan validasi terhadap calon penerima bantuan tahap keempat masih terus berlangsung dan diperkirakan akan selesai pada akhir Oktober 2025. Sehingga, bansos PKH dan BPNT baru akan disalurkan setelah proses administrasi selesai.
Kemensos juga menjelaskan bahwa penyaluran bansos PKH dan BPNT terutama KPM migrasi penyaluran dari Kantor Pos ke Bank Himbara, bansos tetap disalurkan walaupun memerlukan waktu tambahan untuk menyesuaikan sistem perbankan penerima.
Umumnya yang kita ketahui bansos yang diberikan yaitu PKH dan BPNT, namun pemerintah menambahkan bansos berupa beras dan minyak goreng untuk 18,27 Juta KPM di Indonesia. Setiap KPM akan memperoleh 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng untuk dua bulan.
Selain itu, Bapanas menegaskan bahwa kualitas bansos akan dipantau secara ketat oleh Dinas Pangan Daerah.
Rahmi Widiani selaku Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas menyatakan bahwa tahapan teknis penyaluran telah siap.
Bantuan disalurkan setelah anggaran belanja tambahan dari kementerian keuangan diterima.Oleh sebab itu, hilangnya status bukanlah indikasi pembatalan bantuan. Bansos PKH, BPNT dan bantuan pangan disalurkan sesuai jadwal dan sasaran. (Yumna/SV IPB)
Editor : Yosep Awaludin