RADAR BOGOR - Kabar gembira datang bagi jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) bansos reguler PKH BPNT di seluruh Indonesia.
Berdasarkan pantauan terbaru, dua jenis bantuan sosial (bansos) PKH BPNT dilaporkan resmi cair hari ini melalui kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).
Sejumlah penerima bahkan mengaku saldo mereka bertambah hingga Rp1,2 juta dari pencairan bansos PKH BPNT.
Namun di balik kabar bahagia ini, muncul pertanyaan besar apakah pencairan ini untuk tahap ke-2, ke-3, atau bahkan “dobel” sampai tahap ke-4?
Dari laporan lapangan, banyak penerima baru mendapatkan KKS pengganti hasil peralihan dari Pos.
Mereka kini langsung menerima saldo ganda, mencakup bantuan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) sebesar Rp600.000 dan PKH (Program Keluarga Harapan) yang mencapai Rp1,2 juta.
Tahap 4 Masih “Misterius”: Muncul, Hilang, Lalu Belum Kembali
Meski pencairan bansos masih berlangsung, status bansos tahap 4 periode Oktober–Desember 2025 masih menyimpan tanda tanya.
Beberapa hari lalu, status tahap 4 sempat muncul di SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) dengan keterangan “proses cek rekening” namun tiba-tiba menghilang tanpa pemberitahuan resmi.
Selain uang tunai, penerima BPNT tahap 4 juga dikabarkan akan memperoleh bantuan beras 20 kg dan 4 liter minyak goreng untuk dua bulan sekaligus.
Bantuan ini diberikan langsung, seperti pola sebelumnya pada tahap 3.
Batas Maksimal 5 Tahun: Waspada Aturan Baru!
Tak hanya soal pencairan, pemerintah juga mulai memberlakukan pembatasan masa penerimaan bansos.
Berdasarkan aturan terbaru dari Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, penerima PKH hanya boleh menerima bantuan maksimal 5 tahun.
Bagi KPM yang sudah menerima lebih dari 5 tahun dan masih berusia produktif (di bawah 60 tahun), harus siap menghadapi “graduasi” atau penghentian bantuan.
Terdapat dua jenis graduasi:
• Graduasi PPSE (Program Peningkatan Sosial Ekonomi) bagi KPM yang memiliki atau ingin memulai usaha kecil.
Bila disetujui, mereka bisa mendapat bantuan modal hingga Rp5 juta.
• Graduasi Mandiri
Bagi keluarga yang sudah mapan, memiliki penghasilan cukup, atau sadar diri untuk mengundurkan diri dari program.
Dengan situasi bansos yang terus berubah, masyarakat diimbau selalu memantau update resmi dari Kemensos dan tidak mudah percaya pada info liar di media sosial.