RADAR BOGOR — Dunia maya kembali diramaikan kabar terbaru dari para penerima bantuan sosial (bansos) PKH BPNT.
Hari ini, dua jenis bansos PKH BPNT terpantau cair serentak di sejumlah wilayah, menimbulkan euforia di kalangan keluarga penerima manfaat (KPM).
Namun di tengah kabar baik itu, banyak penerima justru dibuat bingung oleh status bansos PKH BPNT tahap 4 yang tiba-tiba muncul di aplikasi SIKS-NG, lalu menghilang begitu saja.
Saldo KKS Tiba-Tiba Terisi Ganda
Sejumlah penerima yang baru mendapat kartu KKS pengganti melaporkan adanya saldo masuk dalam jumlah besar.
Ada yang menerima Rp600.000 untuk BPNT, dan ada juga yang menerima Rp1.200.000 untuk PKH.
Namun, pencairan tahap 4 belum resmi dimulai. Data yang sempat muncul dengan status proses cek rekening untuk periode Oktober–Desember 2025 masih dalam tahap verifikasi.
BPNT dan PKH Tahap 4 Masih Diproses
Untuk bansos BPNT dan PKH tahap 4, pemerintah disebut masih mempersiapkan mekanisme pencairan.
Besar kemungkinan dana akan turun antara bulan November hingga Desember 2025, tergantung proses administrasi di Kemensos dan perbankan.
Menariknya, penerima BPNT tahap 4 nanti akan mendapat paket beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter sebagai tambahan bantuan pangan.
Aturan Baru: Bansos Hanya untuk 5 Tahun!
Selain soal pencairan, ada aturan baru yang mulai membuat KPM khawatir.
Pemerintah kini membatasi masa penerimaan bansos PKH maksimal lima tahun.
Bagi mereka yang sudah lebih dari lima tahun menerima bantuan namun masih berusia produktif (di bawah 60 tahun), akan dikeluarkan dari program dan diarahkan ke program graduasi.
Dua jenis graduasi yang bisa dipilih:
• Graduasi PPSE — Bagi penerima yang ingin membuka atau mengembangkan usaha kecil, dengan peluang bantuan modal hingga Rp5 juta.
• Graduasi Mandiri — Bagi keluarga yang merasa sudah cukup sejahtera dan memilih mundur dari bantuan.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, sabar, dan terus cek informasi resmi dari Kemensos, sebab status di aplikasi SIKS-NG dapat berubah sewaktu-waktu sesuai proses verifikasi data.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga