Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bukan PKH dan BPNT, Ini Bansos Tunai dan Non Tunai yang Sedang Cair di Tengah Instruksi Presiden, Simak Selengkapnya

Mutia Tresna Syabania • Kamis, 16 Oktober 2025 | 18:30 WIB
ILUSTRASI KKS untuk mengambil bansos PKH BPNT.
ILUSTRASI KKS untuk mengambil bansos PKH BPNT.

RADAR BOGOR - Menjelang akhir pekan, muncul kabar mengenai instruksi dari Presiden untuk mempercepat pencairan dua jenis bansos tunai (BST) seperti PKH BPNT dengan nominal Rp500.000 dan Rp300.000.

Menariknya, di saat yang sama, sejumlah bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri) justru melaporkan adanya saldo masuk, namun bukan untuk program bansos PKH atau BPNT reguler.

Lantas, jika bukan pencairan PKH dan BPNT, bansos apa yang diterima para KPM baru-baru ini?

Berikut adalah rincian yang sedang dalam proses pencairan dan kabar terbaru mengenai bansos tunai tersebut.

1. Bansos Tunai Rp500.000 (PKH Plus Jawa Timur)

Bansos tunai Rp500.000 yang dimaksud adalah pencairan bertahap untuk program PKH Plus, yang merupakan program bantuan daerah.

Instruksi: Program ini diinstruksikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera dicairkan.

Nominal: Rp500.000 per tahap. Total bantuan per tahun adalah Rp2 juta per keluarga.

Penerima: Khusus bagi lansia tunggal (berusia 70 tahun ke atas) di wilayah Jawa Timur. Disabilitas tunggal juga berpotensi menerima pada 2025.

Penyaluran: Melalui Bank Jatim atau melalui pencairan kolektif di titik komunitas (kantor desa/kelurahan).

2. Bansos Tunai Rp300.000 (BLT Dana Desa)

Baca Juga: Minimalisir Konflik Agraria, KNPI Kabupaten Bogor Gandeng DPKPP Gelar Pelatihan Administrasi Pertanahan

Bansos tunai kedua yang diinstruksikan percepatannya adalah yang bernilai Rp300.000.

Nama Program: BLT Dana Desa (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa), yang saat ini dikenal juga sebagai BLT Miskin Ekstrem.

Nominal: Rp300.000 per bulan. Beberapa wilayah mencairkan rapel (misalnya Rp900.000 untuk 3 bulan).

Penerima:

Masyarakat miskin yang tidak terdaftar sebagai penerima Bansos reguler (seperti PKH atau BPNT).

Keluarga dengan pendapatan sekitar Rp300.000 per bulan.

Penyaluran: Mekanisme dan jadwal pencairan sangat bergantung pada kebijakan desa setempat.

3. Saldo Masuk di Bank Himbara: Kartu Tani Cair

Di tengah penantian KPM PKH dan BPNT, dilaporkan adanya saldo masuk di rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri) yang terkait dengan bantuan non-PKH/BPNT.

Bantuan yang Cair: Bantuan yang terindikasi cair adalah saldo untuk Kartu Tani.

Nominal: Bervariasi, dilaporkan ada saldo masuk sebesar Rp132.000 dan Rp3.000.

Status: Saldo ini dapat segera dicek oleh petani yang memiliki Kartu Tani di bank-bank penyalur Himbara.

4. Bantuan Sosial Lain yang Diinstruksikan

Pemerintah juga menginstruksikan program bansos lain yang berfokus pada asupan gizi dan kesejahteraan lansia/disabilitas untuk terus didistribusikan:

Bantuan Permakanan Lansia dan Disabilitas Tunggal:

Penerima: Lansia tunggal dan disabilitas tunggal.

Bentuk Bantuan: Makanan siap santap.

Mekanisme: Diberikan dua kali sehari, dengan alokasi nilai sebesar Rp30.000 per hari (atau Rp900.000 per bulan) yang tidak dapat diuangkan.

Tujuan: Memastikan pemenuhan gizi lengkap (termasuk lauk, sayur, buah, dan susu) bagi kelompok rentan.

Masyarakat yang merupakan KPM PKH dan BPNT diimbau untuk bersabar, karena pencairan Tahap 4 (Oktober-Desember) masih dalam tahap persiapan data dan validasi sistem internal Kemensos.

Fokus pencairan saat ini masih terpusat pada bansos daerah dan bantuan spesifik lainnya.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh