RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial (bansos) PKH BPNT terus berlanjut di pertengahan bulan, dengan fokus utama masih pada penyelesaian PKH dan BPNT Tahap 3 susulan.
Sementara itu, misteri Tahap 4 (Oktober-Desember) masih menyelimuti sistem SIKS-NG, dan KPM bansos PKH BPNT diimbau mulai mempersiapkan diri untuk skema graduasi yang baru.
Berikut informasi mengenai penyaluran bansos PKH BPNT tahap 4 di akhir tahun ini.
1. Bansos yang Cair Hari Ini: Tahap 3 Susulan KKS Baru
Pada hari ini, dilaporkan ada dua jenis Bansos yang masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), didominasi oleh dana susulan untuk alokasi sebelumnya:
Pencairan BPNT Susulan: Terpantau adanya saldo masuk di Bank Mandiri (melalui Livin Mandiri) sebesar Rp600.000.
Nominal ini kemungkinan besar adalah dana BPNT susulan untuk alokasi dua bulan (Rp200.000 x 3 bulan) atau tiga bulan (Rp200.000 x 3 bulan) yang tertunda.
Pencairan PKH Susulan: KKS BNI baru dilaporkan terisi saldo Rp1.200.000. Dana ini diperkirakan merupakan rapelan (gabungan) bantuan PKH Tahap 2 dan Tahap 3, khususnya bagi KPM yang baru menerima kartu KKS karena proses peralihan dari penyaluran PT Pos.
KPM baru ini berpotensi mendapatkan dana dobel untuk Tahap 2 dan Tahap 3 sekaligus.
2. Update Progres Bansos Tahap 4 (Oktober–Desember)
Status pencairan Bansos Tahap 4 (alokasi triwulan keempat) untuk PKH dan BPNT masih belum stabil di aplikasi SIKS-NG.
Status Hilang: Sebelumnya, periode penyaluran BPNT Tahap 4 (Oktober–Desember) sempat muncul di SIKS-NG dengan status "Proses Cek Rekening".
Periode Bantuan Penebalan (November–Desember) Rp400.000 juga sempat muncul.
Namun, kedua status tersebut tiba-tiba menghilang dan hingga kini belum muncul kembali.
Penebalan Belum Pasti: Menghilangnya status penebalan menunjukkan bahwa program bantuan tambahan tersebut belum fix.
KPM diimbau untuk tidak terlalu berharap pada adanya penebalan lagi, karena belum ada pengumuman resmi dari pemerintah.
Waktu Pencairan Tahap 4: Meskipun Oktober sudah masuk periode Tahap 4, proses verifikasi data masih berlangsung.
Pencairan (SP2D hingga SI) kemungkinan baru akan terjadi pada bulan November atau bahkan Desember.
Bantuan Tambahan BPNT: Bagi KPM yang tercatat cair BPNT Tahap 4, berpotensi mendapatkan Bantuan Pangan Tambahan berupa Beras 20 kg (untuk alokasi 2 bulan) dan Minyak Goreng 4 liter (2 liter per bulan selama 2 bulan), sama seperti skema sebelumnya.
3. Nasib KPM Peralihan KKS Baru
Bagi KPM yang dijadwalkan menerima KKS baru (peralihan dari PT Pos), ada dua kemungkinan status jika kartu belum diterima atau diundang:
Kemungkinan 1 (Exlude): KPM sudah tidak lagi layak menerima Bansos (exclude). Penyebabnya beragam, seperti desil data di atas rata-rata (desil 6-10), terlibat game online terlarang, atau pekerjaan yang tidak sesuai syarat. KPM ini tidak akan mendapatkan kartu baru.
Kemungkinan 2 (Gagal Burekol): KPM masih layak, namun data kependudukan (misalnya NIK/KK) gagal dipadankan (burekol).
Hal ini sering terjadi jika KPM baru memperbarui Kartu Keluarga (KK), misalnya karena ada anggota keluarga yang menikah dan pindah KK.
Status ini masih bisa diperbaiki dengan memadankan data Dukcapil terbaru agar KKS susulan bisa didistribusikan.
4. Pilihan Graduasi untuk KPM di Atas 5 Tahun
Sesuai Peraturan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, penerima PKH dibatasi maksimal 5 tahun.
KPM yang sudah lebih dari 5 tahun, khususnya yang berusia produktif (di bawah 60 tahun), harus bersiap untuk graduasi (keluar dari kepesertaan).
KPM akan diberikan dua pilihan graduasi:
A. Graduasi PPSE (Modal Usaha)
Tujuan: Membantu KPM yang memiliki rintisan usaha.
Bantuan: KPM berpotensi menerima bantuan modal usaha maksimal Rp5 juta melalui Program Perlindungan Sosial Ekonomi (PPSE).
Mekanisme: Setelah menerima modal, usaha KPM akan dipantau selama 6 hingga 12 bulan. Jika usaha berkembang, KPM akan digraduasi.
Opsi ini direkomendasikan bagi KPM yang ingin beralih menjadi mandiri secara ekonomi.
B. Graduasi Mandiri
Tujuan: Keluar secara mandiri.
Mekanisme: KPM menandatangani surat pernyataan graduasi.
Pilihan ini cocok untuk KPM produktif yang merasa pendapatan keluarga sudah cukup atau yang memiliki kesadaran diri, karena telah memiliki banyak aset (atau terkait keluarga ASN/pegawai). Setelah memilih ini, bantuan bansos akan langsung dihentikan.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga