Mudah Banget, Begini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Tahun 2025 Pakai Handphone
Asep Suhendar• Jumat, 17 Oktober 2025 | 08:18 WIB
Ilustrasi: Mengecek pencairan bantuan sosial (bansos) melalui HP.
RADAR BOGOR - Cek Bantuan Sosial (Bansos) kini sudah mudah, masyarakat cukup menggunakan handphone yang mereka miliki, sehingga status bantuan bisa dilihat secara langsung.
Bansos dari pemerintah yang bisa dicek hanya dengan menggunakan handphone di antaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT yang kini telah memasuki tahap keempat.
Jika melihat dari informasi terbaru, penyaluran kedua bansos tersebut sampai saat ini masih belum dilakukan, mengingat pemerintah dikabarkan masih melakukan proses verifikasi data agar bantuan bisa benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi acuan pemerintah dalam menentukan Keluarga Penerima Manfaat yang akan menerima bantuan PKH dan BPNT pada periode penyaluran tahun ini.
Oleh karena itu, ada beberapa KMP yang sudah dipastikan tidak akan menerima bansos pada tahap ini, salah satunya adalah mereka yang masuk ke dalam kategori desil enam hingga sepuluh.
Masyarakat yang tercatat masuk ke dalam kategori desil tersebut dinilai telah memiliki kehidupan yang cukup sejahtera, sehingga tidak perlu lagi untuk diberikan bantuan sosial oleh pemerintah.
Lantas, bagaimana cara cek status bansos dengan menggunakan handphone? Berikut penjelasannya.
Kementerian Sosial kini telah mempermudah KPM yang ingin melakukan proses pengecekan bansos, baik melalui laman resmi atau aplikasi Cek Bansos yang dinilai cukup akurat.
Bagi KPM yang masih bingung cara menggunakan aplikasi tersebut, silahkan simak tutorial lengkapnya berikut ini.
Langkah yang pertama, silahkan untuk mengunduh terlebih dahulu aplikasi Cek Bansos yang ada pada Play Store atau App Store pada handphone yang kamu miliki.
2. Buat Akun
Langkah berikutnya adalah membuat akun dengan menggunakan data KTP. KPM juga biasanya diminta untuk melakukan swafoto dalam proses tersebut.
Jika akun telah berhasil dibuat, maka akan masuk pesan pada email yang terdaftar, dan isinya berupa username dan password yang bisa digunakan pada proses berikutnya.
3. Masuk Aplikasi
Jika username dan password telah diterima, maka selanjutnya adalah masuk ke aplikasi. Pastikan password dan username yang dimasukan benar agar bisa melakukan proses pengecekan.
JIka sudah berhasil masuk ke aplikasi, silahkan untuk memilih menu "Cek Bansos", lalu masukan data sesuai KTP, seperti nama provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, desa atau kelurahan.
Jangan lupa pula untuk mengetikan nama lengkap sesuai dengan identitas yang ada pada kartu tanda penduduk yang kamu miliki.
5. Status Bansos Ditampilkan
Ketika semua tahapan di atas telah dilakukan dengan benar, maka sistem pada aplikasi akan menampilkan data yang diinginkan, termasuk status bansos PKH dan BPNT KPM yang bersangkutan.***