RADAR BOGOR – Kabar gembira untuk penerima bansos PKH dan BPNT, program bansos tersebut sudah dipastikan akan cair segera untuk Oktober, November, dan Desember 2025.
Pemerintah memastikan bansos PKH dan BPNT tahap terakhir ini akan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Dilansir dari data online SIKS NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation), sebagian KPM telah menunjukkan status SPM (surat perintah membayar) sebagai tanda bahwa bansos PKH dan BPNT sedang diproses.
Sebagian penerima mengalami perubahan periode penyaluran bansos, yang semula bansos disalurkan pada periode juli-september, kini menjadi periode oktober-desember.
Penyaluran bansos disalurkan melalui dua alur. Pertama melalui kartu KKS Merah Putih yang disalurkan melalui bank himbara, penyaluran ini untuk wilayah yang mudah dijangkau dan memiliki fasilitas perbankan.
Sementara, apabila berada di wilayah yang tertinggal, terdepan, dan terpencil, penyaluran bansos dilakukan melalui PT Pos Indonesia, dengan harapan masyarakat yang berada di daerah perbatasan maupun pedalaman tetap memperoleh bantuan tepat waktu.
Bantuan ini dilakukan secara bertahap, sehingga pemerintah menghimbau untuk tidak panik apabila saldo bantuan belum masuk secara bersamaan.
Selain menghimbau untuk tidak panik, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menyimpan dengan baik kartu kks dengan tidak memberikan kepada pihak lain.
Hal ini disebabkan untuk menghindari adanya potongan liar atau penyalahgunaan dana bantuan yang diakibatkan oknum yang mengaku sebagai petugas.
Kemensos juga menegaskan bahwa tidak ada penghapusan data bagi KPM yang datanya sudah padan dengan Dukcapil dan masih memiliki komponen keluarga aktif.
Seperti anak sekolah, ibu hamil, balita, lansia, atau penyandang disabilitas berat. Kelompok penerima ini disebut berada di zona aman dan dijamin bantuannya tetap cair.
Pihak Kemensos juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya pada informasi palsu yang beredar di media social.
Terutama yang menjanjikan percepatan pencairan atau meminta biaya administrasi tertentu. Satu-satunya saluran resmi untuk memantau perkembangan bantuan adalah website dan kanal resmi Kemensos, serta aplikasi Cek Bansos.
Dengan adanya informasi terbaru ini, diharapkan masyarakat penerima manfaat dapat bersiap secara mandiri dan bijak dalam mengelola dana bansos PKH dan BPNT yang akan diterima.
Bantuan sosial memang bukan solusi permanen, namun menjadi penopang sementara agar masyarakat tetap dapat bertahan dan memenuhi kebutuhan hidup dasar mereka. (Yumna/SV IPB)
Editor : Yosep Awaludin