Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Jangan Kaget Saldo Rp0, Ternyata Kebiasaan KPM Ini Bisa Bikin Bansos PKH BPNT dari Pemerintah Hangus, Simak Daftar Lengkapnya

Kholikul Ihsan • Jumat, 17 Oktober 2025 | 16:40 WIB
Sejumlah KPM bansos PKH BPNT memperlihatkan KKS mereka.
Sejumlah KPM bansos PKH BPNT memperlihatkan KKS mereka.

RADAR BOGOR - Kabar penting bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Meskipun telah memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Merah Putih, banyak KPM melaporkan saldo bansos PKH BPNT tahap 3 dan 4 tahun 2025 mereka belum juga masuk.

Menurut informasi yang dilansir dari YouTube Mandalaputra, adanya penyesuaian penyaluran bansos PKH BPNT di tahun 2025 yang kini beralih sepenuhnya ke Bank Himbara (termasuk BSI, BRI, Mandiri, dan BTN).

Namun, terungkap bahwa ada 8 faktor krusial yang menyebabkan bantuan tidak dapat dicairkan, bahkan bagi pemegang kartu KKS aktif.

Proses pencairan juga dipengaruhi pembagian wilayah (Wilayah 1, 2, dan 3), namun lebih penting dari itu, KPM diminta untuk segera mengevaluasi diri terhadap 8 poin sensitif ini.

8 Penyebab Fatal yang Bikin Bansos PKH dan BPNT 2025 Gagal Cair

Jika Anda pemegang KKS dan saldo masih nihil, segera periksa apakah Anda atau anggota keluarga Anda termasuk dalam kriteria di bawah ini:

1. KPM Meninggal Dunia:

Jika penerima manfaat utama meninggal dunia, bansos akan otomatis terhenti karena terdeteksi oleh sistem Kemensos dan data Dukcapil.

2. Data Tidak Valid (Kesalahan Input Data):

Kesalahan kecil pada data pribadi (KTP atau Kartu Keluarga) saat proses input atau pendaftaran bansos dapat menyebabkan ketidaksesuaian data dan pembatalan pencairan.

3. Masuk Kategori Mampu (Desil 6-10):

Bansos hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin/rentan miskin, yaitu yang masuk kategori Desil 1 hingga Desil 5. Jika status ekonomi KPM membaik dan terdeteksi masuk Desil 6 sampai 10, bantuan akan dihentikan.

4. KTP Tidak Terdaftar di Dukcapil:

Meskipun memiliki KTP fisik, jika data NIK dan KTP tidak terdaftar atau tidak valid dalam sistem kependudukan Dukcapil, status KPM otomatis gugur.

5. Rekening Bansos Terindikasi Game Online:

Ini merupakan poin baru dan tegas. Sesuai arahan evaluasi Kemensos, penggunaan rekening bansos untuk aktivitas terlarang seperti game online akan berakibat fatal. Bansos akan langsung dibekukan dan tidak akan dicairkan.

6. Punya Tabungan Melebihi Batas Limit:

KPM yang terdeteksi memiliki rata-rata saldo tabungan di Bank Himbara di atas Rp5 juta dianggap sebagai warga yang mampu secara ekonomi, sehingga bansosnya akan dicabut.

7. Memiliki Kredit/Cicilan Kendaraan di Leasing atau Bank:

Sistem Kemensos kini diklaim dapat mendeteksi kepemilikan aset. Jika KPM terdeteksi memiliki cicilan motor atau mobil (leasing atau bank), ia dianggap memiliki usaha dan sudah mampu, sehingga bansos dihentikan.

8. Memiliki Cicilan Kendaraan di Bank (Penguatan Poin 7):

Poin ini mempertegas bahwa kepemilikan pinjaman atau cicilan (terutama kredit konsumtif yang melibatkan aset) di lembaga keuangan menunjukkan KPM memiliki kemampuan finansial yang jauh di atas kriteria penerima bansos.

Pencairan PKH dan BPNT Tahap 3 dan 4 diperkirakan berlangsung antara Oktober hingga Desember 2025. Segera lakukan validasi data Anda melalui aplikasi Cek Bansos atau datangi kantor desa/kelurahan untuk memastikan data Anda bersih dari 8 poin di atas agar bantuan Anda segera tersalurkan.

Gambaran San Siro baru, markas bersama AC Milan dan Inter Milan di masa mendatang.
Gambaran San Siro baru, markas bersama AC Milan dan Inter Milan di masa mendatang.
San Siro yang sebelnya milik pemerintah Kota Milan telah dijual ke AC Milan dan Inter Milan.
San Siro yang sebelnya milik pemerintah Kota Milan telah dijual ke AC Milan dan Inter Milan.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #kpm #bansos #pkh