RADAR BOGOR - Pemerintah Kabupaten Semarang kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap 2 tahun 2025 yang bersumber dari dana APBD melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Program bansos dari APBD Semarang ini menjadi angin segar bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terutama petani cengkeh, buruh tembakau, dan warga kurang mampu yang terdampak kondisi ekonomi saat ini.
Melansir YouTube Info Bansos, penyaluran bansos secara simbolis dilakukan oleh Wakil Bupati Semarang, Nur Arifah, pada Selasa, 14 Oktober 2025, di Kantor Kecamatan Susukan. Dalam acara tersebut, bantuan diserahkan langsung kepada perwakilan penerima manfaat.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Semarang dalam mendukung petani tembakau dan masyarakat rentan secara ekonomi.
Setiap KPM penerima bansos DBHCHT tahap 2 tahun 2025 akan menerima uang tunai sebesar Rp1,2 juta, yang diberikan dalam dua tahap pencairan.
Total penerima bantuan ini mencapai 2.523 orang, yang terdiri dari petani cengkeh, buruh tembakau, dan warga miskin non-petani yang masuk dalam kategori prioritas.
Menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang, program bantuan sosial ini tidak hanya bertujuan meringankan beban ekonomi masyarakat, tetapi juga untuk memperkuat ketahanan ekonomi sektor pertanian. Pemerintah berharap, bantuan tersebut bisa dimanfaatkan dengan bijak.
“Gunakan bantuan ini untuk kebutuhan pokok, beli sembako, bibit, atau pupuk. Jangan dipakai untuk hal yang tidak penting seperti skincare,” ujar Wakil Bupati Nur Arifah sambil berseloroh saat acara penyerahan bantuan.
Selain itu, penyaluran bantuan sosial ini juga merupakan wujud nyata dari gerakan pemerintah daerah dalam membangun kemandirian petani lokal.
Dengan adanya tambahan dana ini, diharapkan petani cengkeh dan tembakau dapat meningkatkan produktivitas mereka menjelang musim tanam.
Hingga pertengahan Oktober 2025, proses pencairan bansos APBD Semarang masih terus berlangsung dan ditargetkan selesai sebelum akhir bulan Oktober.
Pemerintah juga mengimbau kepada para penerima agar tidak tergiur dengan tawaran bantuan fiktif atau informasi palsu yang beredar di media sosial.
Warga yang merasa masuk dalam kategori KPM prioritas dapat melakukan pengecekan status bantuan melalui Dinas Sosial atau perangkat desa setempat.
Pemerintah memastikan proses penyaluran dilakukan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan data valid dari Dinas Sosial Kabupaten Semarang.
Dengan adanya program bantuan sosial berbasis APBD dan DBHCHT ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani serta memperkuat ekonomi pedesaan di wilayah Kabupaten Semarang.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga