RADAR BOGOR - Tidak sedikit Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum tahu cara mengecek Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang kini telah memasuki pencairan tahap empat tahun 2025.
Kementerian Sosial (Kemensos) merilis pada laman resminya, bahwa bansos PKH ini diberikan kepada keluarga miskin atau rentan dengan persyaratan yang telah ditentukan sebelumnya.
Sedikitnya ada lima tujuan utama dari pemberian bansos yang satu ini, yaitu sebagai berikut:
1. Meningkatkan taraf hidup masyarakat miskin dan rentan yang ada di Indonesia.
2. Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan keluarga penerima manfaat.
3. Menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian dari KPM.
4. Mengurangi kemiskinan dan kesenjangan yang selama ini menjadi salah satu permasalah di tanah air.
5. Mengenalkan jasa dan produk keuangan kepada penerima manfaat bansos PKH.
Berbicara tentang proses penyaluran, bansos ini diberikan secara bertahap dalam satu tahun anggaran, sehingga tidak pencairan tidak dilakukan satu kali sekaligus.
Nominal yang diberikan juga cukup beragam, tergantung dari komponen bansos itu sendiri. Dalam hal ini, ada yang masuk komponen lansia, ibu hamil, anak sekolah, hingga penyandang disabilitas.
Oleh karena itu, bagi KPM yang masih ragu apakah menjadi penerima bansos PKH di tahap empat ini atau tidak, silahkan untuk melakukan proses pengecekan secara mandiri.
Berikut tutorialnya:
1. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Masukan nama provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, desa atau kelurahan sesuai dengan KTP.
3. Masukan nama lengkap sesuai kartu identitas penduduk.
4. Ketik kode verifikasi atau captcha yang ada pada laman tersebut.
5. Klik "Cari Data" maka website tersebut akan menampilkan informasi yang diinginkan, termasuk status bansos PKH yang dimiliki oleh KPM.***
Editor : Eli Kustiyawati