Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pemerintah Cairkan Bansos PKH Plus dan BLT Dana Desa Oktober 2025, Lansia dan Disabilitas Jadi Prioritas

Yosep Awaludin • Sabtu, 18 Oktober 2025 | 16:00 WIB
Ilustrasi Bansos PKH Plus untuk lansia.
Ilustrasi Bansos PKH Plus untuk lansia.

RADAR BOGOR – Pada Jumat, 17 Oktober 2025, pemerintah resmi mencairkan sejumlah bansos untuk masyarakat yang membutuhkan. Salah satunya Bansos PKH plus dan BLT Dana Desa.

Program Bansos PHK plus ini menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap kelompok rentan, terutama lansia berusia 70 tahun ke atas.

Dikutip dari Youtube Naura Vlog, melalui program Bansos PKH Plus ini, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima bantuan sebesar Rp2 juta per tahun.

Selain lansia, pemerintah juga mempertimbangkan perluasan bantuan ini bagi penyandang disabilitas yang membutuhkan dukungan tambahan dalam kehidupan sehari-hari.

Selain PKH Plus, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dengan nilai Rp300.000 per bulan.

Proses pencairan BLT ini dilakukan secara bertahap oleh masing-masing pemerintah desa sesuai dengan data penerima manfaat yang telah diverifikasi.

Bantuan ini ditujukan untuk membantu masyarakat miskin yang belum tersentuh program bantuan lain seperti PKH maupun BPNT.

Kriteria penerima BLT Dana Desa cukup ketat. Mereka yang berhak menerima adalah masyarakat dengan pendapatan rendah sekitar Rp300.000 per bulan, belum menerima bantuan sosial lain, serta benar-benar berada dalam kondisi ekonomi sulit.

Pemerintah juga memastikan bahwa proses pencairan dilakukan secara transparan dan terbuka. Setiap desa diwajibkan mempublikasikan daftar penerima bantuan agar masyarakat dapat memantau penyalurannya.

Tak hanya bantuan tunai, pemerintah turut menyalurkan bantuan permakanan bagi kelompok rentan.

Program ini menyediakan makanan bergizi secara gratis untuk balita, ibu menyusui, serta anak-anak sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA.

Selain itu, perhatian khusus juga diberikan kepada lansia tunggal dan disabilitas tunggal yang hidup tanpa pendamping.

Pemerintah menegaskan bahwa kelompok ini harus mendapatkan prioritas karena tingkat kerentanan mereka yang tinggi terhadap kemiskinan dan keterbatasan akses pelayanan dasar.

Di sisi lain, bagi masyarakat yang memiliki Kartu Tani, pemerintah juga mengumumkan bahwa saldo bantuan sudah mulai masuk ke rekening penerima. Jumlah bantuan awal yang diterima bervariasi, namun rata-rata sekitar Rp132.000.

Dengan berbagai bentuk bantuan tersebut, pemerintah berupaya memastikan bahwa tidak ada masyarakat yang tertinggal, terutama di tengah situasi ekonomi yang masih belum stabil.

Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat serta membantu memenuhi kebutuhan pokok di akhir tahun 2025. (Sabila/S IPB)

Editor : Yosep Awaludin
#lansia #pemerintah #bansos pkh