RADAR BOGOR – Memasuki bulan Oktober 2025, perhatian masyarakat, terutama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tertuju pada penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap ke-4.
Banyak KPM mulai mengecek saldo secara berkala melalui aplikasi mobile banking, ATM, maupun aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG) yang digunakan oleh pendamping sosial dan operator desa.
Berdasarkan pantauan terbaru dari berbagai sumber dan laporan lapangan, penyaluran PKH dan BPNT tahap 4 saat ini sedang dalam tahap persiapan dan validasi data, terutama melalui sistem SIKS NG.
Data menunjukkan bahwa proses ini merupakan bagian dari periode triwulan keempat (Oktober–Desember 2025).
Pencairan tahap 4 dipastikan akan berlangsung hingga akhir Desember 2025 sesuai kalender resmi Kementerian Sosial.
Program ini dilakukan secara bertahap, seperti pada tahap 3 sebelumnya, di mana proses validasi sempat memperlambat pencairan, tetapi tetap cair menjelang akhir periode.
Beberapa operator desa melaporkan bahwa status bantuan pada aplikasi SIKS NG sudah menunjukkan keterangan “proses cek rekening”, yang artinya data KPM telah diverifikasi dan siap untuk pencairan.
Namun, jika status tersebut menghilang sementara, bukan berarti bantuan dibatalkan. Hal ini disebabkan oleh proses sinkronisasi data oleh Kemensos untuk memastikan keakuratan penerima dan mencegah duplikasi bantuan.
Untuk BPNT (Program Sembako) periode Oktober–Desember 2025, setiap KPM menerima total Rp600.000 atau Rp200.000 per bulan.
Dana ini akan masuk melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari bank penyalur seperti BRI, BNI, dan Mandiri.
Sementara itu, untuk PKH tahap 4, nominal bantuan bervariasi tergantung pada kategori penerima, yaitu:
• Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap
• Anak usia dini: Rp750.000 per tahap
• Anak SD: Rp225.000 per tahap
• Anak SMP: Rp375.000 per tahap
• Anak SMA: Rp500.000 per tahap
• Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
Sempat beredar kabar mengenai penebalan bantuan sebesar Rp400.000. Namun, penebalan tersebut hanya berlaku pada tahap 2 tahun 2025 sebagai kompensasi inflasi pangan, bukan di tahap 4.
Beberapa daerah juga menyalurkan bansos daerah dari dana APBD. Misalnya, Kabupaten Semarang menyalurkan bantuan Rp1,2 juta bagi petani dan warga kurang mampu melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Kabupaten Jombang juga menyalurkan asistensi sosial untuk penyandang disabilitas sebesar Rp300.000–Rp500.000.
Secara nasional, PKH dan BPNT tahap 4 tahun 2025 tengah dalam proses validasi data melalui aplikasi SIKS NG.
Pencairan diperkirakan berlangsung mulai akhir Oktober hingga Desember 2025.
KPM diimbau untuk terus memantau status bantuannya melalui pendamping sosial atau situs resmi Kemensos agar mengetahui kapan dana benar-benar masuk ke rekening KKS Merah Putih masing-masing.***
Editor : Eli Kustiyawati