RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap 4 periode Oktober-Desember 2025 masih menjadi perhatian karena data alokasi sempat menghilang dari sistem SIKS-NG.
Kondisi ini membuat banyak KPM menunggu kepastian pencairan, sementara proses validasi dan pembaruan data masih berlangsung agar penerima sesuai sasaran.
Dalam waktu yang sama, program graduasi mandiri kembali digalakkan bagi KPM usia produktif yang sudah menerima bantuan lebih dari lima tahun.
1. Pembaruan PKH dan BPNT Tahap 4
Data penyaluran PKH dan BPNT sempat muncul di SIKS-NG, termasuk tambahan penebalan untuk November dan Desember, tetapi kemudian hilang dari sistem.
Sampai pertengahan Oktober, status alokasi masih belum aktif, menandakan proses verifikasi data KPM belum selesai.
2. Progres Penyaluran
Sebagian wilayah belum menerima pencairan bansos tahap 4 karena proses penyesuaian data. Pendamping sosial terus memperbarui informasi penerima agar pencairan berikutnya bisa berjalan lancar dan tepat sasaran.
3. KPM Usia Produktif Wajib Graduasi
KPM yang sudah menerima bantuan lebih dari lima tahun dan berusia di bawah 60 tahun diwajibkan melakukan graduasi.
Langkah ini ditujukan agar bantuan bisa dialihkan kepada warga lain yang masih tergolong rentan dan belum pernah menerima bansos.
4. Syarat dan Peluang Graduasi Mandiri
Graduasi mandiri dapat diajukan oleh KPM yang sudah memiliki usaha kecil seperti warung kelontong, jualan makanan, atau beternak.
Mereka yang sudah memiliki penghasilan cukup diimbau untuk mengundurkan diri secara sukarela agar bisa mengikuti program pemberdayaan ekonomi.
5. Risiko Tidak Mengundurkan Diri
KPM yang menolak graduasi dan dinilai sudah mampu akan masuk kategori data groncek. Jika desil kesejahteraannya naik ke level 6-10, seluruh bantuan, termasuk PKH, BPNT, dan PBI kesehatan, dapat dihentikan.
6. Manfaat Graduasi Mandiri
Graduasi mandiri memberi peluang agar penerima tetap berhak atas program lain seperti bantuan kesehatan, sekaligus membuka kesempatan bagi warga yang lebih membutuhkan.
Proses ini juga menunjukkan bahwa bansos telah berhasil mendorong kemandirian sosial dan ekonomi.
7. Tambahan Bantuan Pangan
Penerima BPNT di tahap 4 juga akan memperoleh tambahan beras 20 kilogram dan minyak 4 liter sebagai penguatan pangan akhir tahun. Bantuan ini disalurkan bersamaan dengan pencairan reguler agar distribusinya lebih efisien.
Untuk KPM yang baru menerima KKS (Kartu Keluarga Sejahtera), pembagian kartu masih berjalan dan saldo belum langsung terisi. Penerima disarankan rutin memeriksa data melalui pendamping sosial agar pencairan tidak tertunda.
Editor : Eka Rahmawati