Bansos BPNT Penebalan Tahap 4 Kapan Cair? Simak Penjelasannya dan Solusi Data KPM yang Bermasalah
Mutia Tresna Syabania• Sabtu, 18 Oktober 2025 | 17:35 WIB
Ilustrasi: Petugas pendamping sosial (bansos) saat mengecek penerima bansos.
RADAR BOGOR - Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos yang memiliki pertanyaan serupa terkait jadwal pencairan bantuan susulan dan Tahap 4, serta masalah data yang menyebabkan dana tidak cair.
Berikut adalah klarifikasi dan panduan mengenai isu-isu paling sering ditanyakan seputar bansos.
1. Klarifikasi Jadwal Pencairan Bansos Tahap 4 dan Penebalan
Pertanyaan utama yang beredar di kalangan KPM adalah kapan Bansos Penebalan Tahap 4 (Alokasi November-Desember) akan cair.
Status Saat Ini: Pemerintah saat ini masih fokus pada penuntasan penyaluran Bansos untuk tahap-tahap sebelumnya, yaitu:
Penyelesaian Bansos Tahap 2 dan Tahap 3 susulan bagi pemegang KKS baru (peralihan dari PT Pos ke Bank Himbara).
Pendistribusian Kartu KKS kepada KPM yang baru tervalidasi.
Prediksi Jadwal Tahap 4: Mengingat proses penuntasan tahap sebelumnya masih berjalan, pembahasan intensif mengenai pencairan PKH dan BPNT Tahap 4 bersama Bansos Penebalan diperkirakan akan dimulai sebentar lagi.
Jika melihat pola dan kebutuhan penyaluran di akhir tahun, pencairan Bansos Tahap 4 dan Penebalan diprediksi akan dimulai pada Bulan November.
Namun, jika terjadi percepatan, tidak menutup kemungkinan dana akan cair di akhir Oktober.
KPM diimbau untuk bersabar. Informasi jadwal yang pasti akan diperbarui segera setelah ada status resmi Standing Instruction (SI) atau SP2D di sistem SIKS-NG.
2. Penanganan KPM yang Exclude Karena Gagal BuRecol
Banyak KPM yang Bansosnya tidak cair mendapati keterangan status di sistem SIKS-NG adalah "Tereksklusi (Exclude) karena Gagal BuRecol."
BuRecol (Buka Rekening Kolektif) merujuk pada proses pembukaan rekening KKS secara kolektif oleh bank. Jika proses ini gagal, artinya ada masalah pada data KPM sehingga rekening tidak bisa diaktifkan.
Penyebab Gagal BuRecol: Kegagalan ini sering kali disebabkan oleh ketidaksesuaian data (ketidakpadanan), seperti:
NIK tidak valid atau butuh dikonsolidasikan.
Perbedaan data nama, tanggal lahir, atau alamat (walaupun hanya satu huruf) antara data kependudukan (Dukcapil) dan data di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau SIKS-NG.
Data kependudukan (KTP/KK) belum diperbarui setelah KPM pindah domisili atau menambah/mengurangi anggota keluarga.
Solusi dan Langkah Perbaikan: KPM yang mengalami masalah ini masih bisa menerima bantuan di masa mendatang asalkan datanya diperbaiki. Langkah yang harus dilakukan adalah:
Konsultasi: Tanyakan kepada petugas Bansos setempat (pendamping atau perangkat desa) untuk mengidentifikasi letak kesalahan data (NIK, nama, atau alamat).
Perbaiki Data: Segera perbaiki data kependudukan yang bermasalah di instansi terkait (Dukcapil).
Sinkronisasi: Petugas kemudian perlu melakukan sinkronisasi dan pembaruan data yang sudah benar ke dalam DTKS atau SIKS-NG agar status Bansos dapat diajukan kembali.
3. Klarifikasi Kasus KPM Exclude Karena Transaksi Game Online Terlarang
Beberapa KPM melaporkan tereksklusi dari penerima Bansos dan jaminan kesehatan (BPJS) langsung dicabut, dengan keterangan terkait transaksi game online terlarang, padahal mereka merasa tidak pernah bermain game online terlarang.
Penting untuk Digarisbawahi: Sistem yang mendeteksi adalah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang bekerja berdasarkan data transaksi, bukan pengakuan personal.
Yang Terdeteksi adalah Data: Yang terdeteksi oleh sistem adalah data diri (NIK) KPM pernah digunakan untuk transaksi mencurigakan terkait game online terlarang.
Penyebab Umum: KPM mungkin tidak menyadari NIK terhubung ke dompet digital (e-wallet seperti DANA, GoPay, ShopeePay) yang kemudian digunakan oleh anggota keluarga (anak, menantu, atau kerabat) untuk melakukan top-up saldo ke aplikasi game online terlarang.
Solusi: Jika KPM benar-benar merasa tidak pernah melakukan transaksi game online terlarang, mereka bisa melakukan upaya banding:
Lapor ke Pendamping: KPM harus segera melapor kepada pendamping sosial.
Sanggahan/Klarifikasi: Pendamping akan melakukan asesmen dan survei ulang. Jika KPM terbukti memenuhi syarat kelayakan dan tidak terbukti bermain game online terlarang, pendamping dapat mengajukan sanggahan atau klarifikasi melalui sistem.
KPM diingatkan untuk berhati-hati dalam memberikan atau mengizinkan penggunaan data diri (NIK) dan akses dompet digital agar tidak tersangkut masalah transaksi ilegal.
Apakah BPNT Harus Ada Komponen? Tidak. Bantuan BPNT (program sembako) disalurkan tanpa mensyaratkan komponen tertentu dalam keluarga.
Hanya PKH yang wajib memiliki komponen (ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, disabilitas).
Arti Saldo Rp600.000: Saldo Rp600.000 yang masuk ke KKS dapat merujuk pada bansos PKH komponen Lansia atau Disabilitas (Rp600.000 per triwulan) atau BPNT alokasi tiga bulan (Rp200.000 x 3 bulan).***