Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos PKH Tahap 4 2025 Dipercepat, Pencairan Dimulai Akhir Oktober, Cek Ini Daftar Komponen Penerimanya

Yosi Alfa Resti • Minggu, 19 Oktober 2025 | 04:25 WIB
Bansos PKH tahap 4 dipercepat
Bansos PKH tahap 4 dipercepat

RADAR BOGOR – Kabar gembira bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi mempercepat pencairan PKH tahap 4 tahun 2025 mulai akhir Oktober ini.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional, terutama menjelang akhir tahun.

Menurut informasi resmi dari Kemensos, percepatan pencairan dilakukan untuk menuntaskan penyaluran bagi KPM yang belum menerima bantuan di tahap sebelumnya, khususnya tahap 3 yang masih tertunda di beberapa daerah.

Dengan percepatan ini, masyarakat diharapkan segera mendapatkan hak bantuannya sebelum memasuki periode liburan akhir tahun.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

PKH bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin melalui dukungan finansial yang digunakan untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga.

Adapun besaran bantuan PKH berbeda-beda, tergantung pada kategori komponen yang dimiliki oleh keluarga penerima. Berikut rinciannya:

• Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap

• Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap

• Pelajar SD/sederajat: Rp225.000 per tahap

• Pelajar SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap

• Pelajar SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap

• Lansia (di atas 60 tahun): Rp600.000 per tahap

• Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap

Pencairan PKH tahap 4 tahun 2025 dilakukan melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN, serta jaringan agen bank dan e-Warong yang telah bekerja sama dengan Kemensos.

Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerimaan bantuan melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Selain itu, penerima juga akan mendapatkan undangan resmi dari pendamping sosial atau kelurahan setempat untuk jadwal dan lokasi pencairan.

Kemensos menegaskan bahwa pencairan tahap 4 ini sekaligus akan menutup penyaluran bantuan PKH untuk tahun anggaran 2025.

Dengan demikian, KPM yang belum menerima dana pada tahap sebelumnya tidak perlu khawatir karena akan tetap mendapatkan hak bantuannya di akhir Oktober hingga November mendatang.

Pemerintah berharap percepatan pencairan ini dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar menjelang akhir tahun, seperti biaya pendidikan anak dan kebutuhan pokok rumah tangga.

Bagi masyarakat yang masuk dalam daftar KPM, disarankan segera memeriksa saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) secara berkala agar tidak terlewat masa pencairannya.

Dengan percepatan penyaluran ini, pemerintah menegaskan kembali komitmennya untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran, transparan, dan bermanfaat bagi seluruh keluarga penerima di Indonesia.***

Editor : Eli Kustiyawati
#Pemulihan Ekonomi Nasional #kpm #kemensos #pencairan #pkh