RADAR BOGOR – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos yang memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih di seluruh Indonesia diimbau untuk bersiap.
Pencairan bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) untuk Tahap 4 (alokasi Oktober–Desember 2025) akan segera dimulai dalam waktu dekat.
Berdasarkan pengalaman penyaluran sebelumnya, proses pencairan bansos reguler ini dilakukan secara bertahap berdasarkan pembagian wilayah.
Penyaluran dana bansos PKH dan BPNT Triwulan IV ini diperkirakan akan mengikuti pola penyaluran sebelumnya, di mana Wilayah 1 biasanya menjadi yang pertama menerima dana.
1. Wilayah 1 (Diprediksi Cair Duluan)
Provinsi: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Lampung, dan Jawa Barat.
Prediksi: Berdasarkan Tahap 3, provinsi seperti Aceh sering kali menjadi pilot project yang cair lebih dulu. KPM di wilayah ini diimbau untuk memantau KKS secara berkala.
2. Wilayah 2
Provinsi: DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Bali, NTT, dan NTB.
3. Wilayah 3
Provinsi: Jawa Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua.
Pencairan PKH dan BPNT Tahap 4 merupakan alokasi untuk tiga bulan sekaligus (Oktober, November, dan Desember 2025). Penyalurannya dilakukan secara bertahap antara bulan Oktober hingga Desember 2025.
Selain PKH dan BPNT Tahap 4, lima program bansos lainnya—baik reguler maupun tambahan, dipastikan tetap berlanjut penyalurannya pada bulan Oktober, yaitu:
1. PKH Tahap 4 (Alokasi Oktober-Desember)
Dana sedang disiapkan oleh pusat. Penyaluran tunai melalui KKS Merah Putih atau PT Pos Indonesia (untuk wilayah tertentu) akan dilakukan secara bertahap.
2. BPNT Tahap 4 (Alokasi Oktober-Desember)
Dana sebesar Rp600.000 (Rp200.000 x 3 bulan) untuk triwulan terakhir tahun 2025 ini akan disalurkan berbarengan atau berdekatan dengan PKH Tahap 4.
3. Bantuan Pangan Tambahan (Bonus Beras dan Minyak Goreng)
Bantuan tambahan ini ditujukan khusus bagi KPM BPNT dan PKH yang telah ditetapkan.
Komoditas: Beras 20 kg plus tambahan minyak goreng.
Jadwal: Surat undangan pencairan dari pihak RT atau penyalur akan segera dibagikan kepada penerima yang berhak.
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
Pencairan dana PIP untuk siswa SD, SMP, dan SMA terus dilanjutkan pada bulan Oktober. Bantuan ini menyasar penerima yang telah masuk SK nominasi dan sudah melakukan aktivasi rekening. Penyaluran dilakukan secara bertahap.
5. Bantuan Santunan Anak Yatim Piatu (Atensi YAPI)
Program santunan ini khusus diberikan kepada anak-anak yatim piatu.
Nominal: Rp270.000 per bulan.
Jadwal: Bantuan Atensi YAPI akan segera dicairkan secara bertahap pada bulan Oktober bagi penerima manfaat bansos yang telah ditetapkan.***
Editor : Eli Kustiyawati