RADAR BOGOR – Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH dan BPNT pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih, pembaruan status penyaluran di sistem SIKS-NG menjadi indikator utama.
Kabar terbaru menunjukkan adanya progres positif menuju pencairan bansos tahap 4 (alokasi Oktober–Desember 2025), meskipun dana di KKS belum masuk.
Saat ini, status data bansos reguler di SIKS-NG terpantau sudah berada pada tahap awal pemrosesan:
• SPM (Surat Perintah Membayar): Status ini sudah muncul, yang berarti Kementerian Sosial (Kemensos) telah menerbitkan perintah resmi kepada perbankan untuk mempersiapkan dana yang akan disalurkan.
• Menanti SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana): Setelah SPM, langkah selanjutnya adalah status SP2D. Proses ini mengarahkan penyaluran dana ke rekening bank penyalur.
• Menanti SI (Standing Instruction): Setelah SP2D, bank akan menunggu instruksi tetap (SI) dari pemerintah. SI merupakan instruksi final kepada bank untuk segera melakukan top up atau mengisi saldo ke rekening KKS KPM.
Prediksi Pencairan Tahap 4
Berdasarkan pola penyaluran sebelumnya, BPNT tahap 4 (alokasi tiga bulan) memiliki kemungkinan cair lebih dahulu dibandingkan PKH tahap 4.
Penyaluran dana ini diperkirakan berlangsung secara bertahap antara Oktober hingga Desember 2025.
Di tengah penantian tahap 4, beberapa bantuan tambahan dan alokasi sebelumnya dilaporkan telah mulai cair, membawa kabar gembira bagi KPM:
1. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)
Pencairan dana pendidikan PIP kembali masif pada bulan Oktober, terutama menyasar nominasi tahun 2025 yang telah melakukan aktivasi rekening pada Juli lalu.
Nominal terpantau: cair senilai Rp450.000 (untuk jenjang SD) dan Rp750.000 (untuk jenjang SMP/sederajat).
2. Distribusi KKS Baru untuk KPM Peralihan
Penyaluran kartu KKS/ATM baru bagi KPM yang merupakan peralihan dari penyaluran PT Pos juga terus berlanjut. Laporan distribusi kartu baru ini terpantau di wilayah seperti Bojonegoro, Jawa Timur.
KPM yang baru menerima kartu KKS diimbau untuk bersiap karena dana rapelan dari tahap sebelumnya kemungkinan akan segera menyusul.
3. Bantuan Pangan (Beras 20 Kg dan Minyak Goreng)
Bantuan tambahan berupa komoditas pangan juga dipersiapkan. KPM yang berhak, terutama kategori KPM BPNT/Sembako, akan menerima tambahan beras 20 kg dan minyak goreng.
KPM diimbau untuk memantau informasi terkait jadwal pendistribusian di tingkat desa atau kelurahan masing-masing.
KPM bansos di seluruh Indonesia diharapkan terus memantau pembaruan resmi dari pendamping sosial atau informasi pemerintah terpercaya.***
Editor : Eli Kustiyawati